

inNalar.com – Barangkali warga Sumatera Utara sempat galau usai Proyek Jalan Tol Rantau Prapat-Dumai tidak bisa bersambung ke Riau, ternyata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak tinggal diam.
Jurus pamungkas ala Presiden Jokowi auto keluar bikin akses warga Sumatera Utara bisa bablas hingga Provinsi Riau melalui Kota Dumai.
Memang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengungkapkan proyek tersebut tidak masuk lagi dalam daftar PSN 2024.
Baca Juga: 11 Tahun Beroperasi, Tarif Tol Bali Mandara Naik per 27 April 2024, Cek Nominalnya Disini!
Namun seolah Bapak Jokowi pun belum rela lepas upaya untuk membuat Sumatera Utara dan Riau terhubung jalan tol.
Perlu diketahui terlebih dahulu, sebelumnya alasan mendasar proyek Jalan Tol Kisaran – Rantau Prapat-Dumai penghubung Sumatera Utara dan Riau ini adalah soal dana yang belum closing.
Pengeluaran proyek tol tersebut tidak sendirian, terdapat tiga ruas lain di Jalan Tol Trans Sumatra lainnya yang juga ikut keluar koridor.
Di antaranya ada Jalan Tol Kisaran – Rantau Prapat sepanjang 111 kilometer dan dua sisanya terdapat di Aceh.
Adapun kedua ruas tol tersebut mencakup Langsa-Lhokseumawe sepanjang 135 kilometer, sedangkan trase tembus Sigli panjangnya 157 kilometer.
Nah, nantinya Sumatera Utara dan Riau ini akan terhubung melalui Jalan Tol Kisaran tembus Rantau Prapat dan berlanjut hingga Dumai.
Baca Juga: Membentang Sepanjang 40 Km, Proyek Tol Pasuruan Probolinggo Sempat Dihentikan Sementara, Kok Bisa?
Panjang lintasan jalan tol Sumatera Utara-Riau ini akan membentang sepanjang 175 kilometer.
Jika saat Oktober 2023 lalu, proyek ini bikin para pelintas Trans Sumatra pesimis cita-cita ketersambungan akses hingga ke pucuk Aceh.
Namun berkat ada jurus pamungkas Presiden RI Jokowi, Sumatera Utara dan Riau auto kegirangan dengan kabar baik kelanjutan proyek jalan tol ini.
Lantas, apa sih jurus ampuh ala Presiden terkece kita hingga bisa bikin dua provinsi ini tidak akan terputus nantinya?
Rupanya Bapak Jokowi mengeluarkan putusan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 yang merubah Perpres 100 Tahun 2014.
Keputusan presiden tersebut tentu berkaitan dengan upaya Pemerintah RI melakukan akselerasi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra.
Mudahnya, Pemerintah RI ingin tetap memastikan jalan tol di Jalur Trans Sumatra ‘all out’ nyambung tanpa sekat.
Alhasil, dalam keputusan yang jadi jurus pamungkas Bapak Jokowi ini membuat yang semula ada ruas tol di JTTS yang sempat tidak dilirik lagi akhirnya bisa kembali.
Presiden menugaskan Perusahaan Konstruksi BUMN Hutama Karya untuk menangani pembangunan jalan tol penghubung Sumatera Utara dan Riau.
“Dilaksanakan melalui penugasan oleh Pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero),” dikuti dari peraturan presiden terbaru tersebut.
Jadi nantinya ruas tol yang akan menyambungkan Sumatera Utara dan Riau ini adalah seksi Rantau Prapat – Simpang Sigambal – Dumai.
Begitu pula dari Rantau Prapat, jalurnya akan terus melaju ke Tol Kisaran yang sudah tersambung secara fungsional dengan Limapuluh.
Sebagai informasi tambahan, Megaproyek penghubung dua provinsi ini menelan dana investasi sebesar Rp49,32 triliun menurut data KPPIP.
Diharapkan dengan kemulusan proyek yang telah diberi karpet merah oleh Presiden RI Jokowi ini bisa selesai tepat waktu.
Harapan jangka panjangnya tentu saja konektivitas dan pembangunan ekonomi di segala sektornya dapat melejit dengan adanya infrastruktur yang layak.
Apalagi hamparan alam Riau yang dihiasi lembah dan Sumatera Utara yang dipenuhi oleh perkebunan sawit akan memberikan kenyamanan tersendiri dalam perjalanannya.***