

inNalar.com – ‘Banyak jalan menuju Roma’ itulah gaya nyentrik Pemerintah RI saat memulihkan ekonomi Jawa Timur. Area Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo pun tidak kelewat jadi sasaran pemanfaatan UMKM.
Adakah yang menyadari bahwa di balik keindahan pepohonan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo di Jawa Timur ini menjadi ladang cocok tanam UMKM?
Panorama eksotis alam lintasannya bukan sekadar keindahan di pelupuk mata, melainkan juga menjadi ladang cuan bagi masyarakat sekitar.
Demi bangkitkan ekonomi Jawa Timur pasca pandemi COVID-19, Pemerintah RI mengatur strategi khusus bagi UMKM agar bisa ikut memanfaatkan ruang lega dari Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo.
Strategi cantik Pemerintah RI ini masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk menyelamatkan UMKM di Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur.
Upaya tersebut dikemas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2023.
Aturan tersebut dibuat Pemerintah RI demi menyelamatkan usaha kecil dan menengah yang terguncang hebat imbas resesi ekonomi saat pandemi COVID-19.
Dari kebijakan tersebut, para pelaku usaha diperbolehkan untuk menggunakan aset Ruang Milik Jalan (Rumija).
Selagi terdapat lahan tidur selebar 3 meter di sepanjang 31,3 kilometer Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur.
UMKM pun bisa memanfaatkan ruang hijau kosong di sisi kanan dan kiri jalan tol untuk dijadikan ladang cocok tanam mereka.
Setidaknya terhampar lahan seluas 187.800 meter persegi yang dimanfaatkan para pegiat usaha kecil dan menengah untuk menanam pephononan bernilai ekonomis.
Jadi ketika melintasi Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo, kita bisa lihat ke pinggir lintasannya.
Bisa jadi kita akan melihat deretan pepohonan buah-buahan yang mengandung cuan milik para pegiat usaha kecil dan menengah.
Sebanyak 40 pegiat usaha kecil hingga menengah di area Pasuruan dan Probolinggo mendapatkan dana Coorporat Social Responsibility (CSR).
Skema pembiayaan UMKM ini tidak hanya mengandalkan CSR dari pemilik konsesi tol tersebut.
Ketika dana CSR tidak mencukupi, pemerintah urun investasi dalam Program PEN tersebut.
Tanaman bercuan yang ditanam para pelaku UMKM di Jawa Timur ini seperti Pohon Mangga Arum Manis.
Kementerian Keuangan pun menghitung estimasi cuan yang dihasilkan dari kemampuan panen mereka 2 kali dalam setahun.
Penghasilan dari panen hasil cocok tanam 40 UMKM diperkirakan mampu menyumbang Rp1,87 miliar.
“Setahun pendapatan dari pemanfaatan Rumija Tol adalah sebesar Rp1.878.000.000,” dikutip inNalar.com dari Kementerian Keuangan.
Dari hasil tersebut, pendapatannya kemudian dibagi rata ke setiap pelaku usaha di kedua daerah tersebut.
Alhasil, setiap UMKM yang ikut memanfaatkan area kosong Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo ini bisa punya penghasilan Rp46,95 juta per tahun.
Perlu diketahui, pemilik konsesi lahan tol ini adalah PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol (TJPT).
TJPT menggenggam konsesi lahan lintasan tersebut selama 50 tahun, terhitung sejak tahun 2017.
Panjang jalan ruas jalan tol di Jawa Timur ini membentang hingga 43,75 kilometer.
Lintasan jalan lebar ini terbagi menjadi empat seksi, seksi I panjangnya mencapai 13,5 kilometer.
Sementara Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Seksi II melintang sepanjang 6,9 kilometer.
Seksi III dari arah barat Probolinggo menuju timurnya sepanjang 10,9 kilometer.
Seksi IVA, sempat beroperasi secara fungsional, dengan lintasan sepanjang 8,55 kilometer.
Bagi para pengendara yang hendak menuju destinasi pariwisata Bromo melalui Probolinggo bisa keluar lewat Gerbang Tol Tongas.
Sementara jika arah tujuan menuju daerah Lumajang dan Situbondo, bisa mengakses Gerbang Tol Probolinggo Barat.
Apabila di tengah perjalanan membutuhkan waktu beristirahat, para pelintas bisa menuju reast area di KM 819 dan 833.***