

inNalar.com – Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi yang banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Bagaimana tidak, di Kalimantan Timur sedang dibangun sebuah kota modern yang nantinya akan menjadi Ibu Kota Negara.
Maka dari itu, pemerintah tengah gencar melengkapi segala infrastruktur yang diperlukan dan salah satunya adalah jalan tol.
Adapun salah satu ruas tol di Kalimantan Timur yang keberadaanya sebagai penunjang Ibu Kota Negara yakni ruas tol Balikpapan Samarinda.
Pembangunannya dimulai pada Januari 2011 dan selesai pada tahun 2019 silam.
Proyek Jalan Tol Balikpapan Samarinda ini akan dibagi dalam beberapa tahap.
Tahap I dilaksanakan dengan dana APBD Provinsi Kalimantan Timur dengan sistem Tahun Jamak (Multy Years Contract) tahun anggaran 2011-2013.
Sementara itu, Tahap II istilah PAKET diubah menjadi SEKSI untuk Seksi 01 yang dilaksanakan dengan dana APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2015-2018.
Jalan tol ini membentang sepanjang 99,02 kilomenter dan menjadi ruas pertama di Kalimantan.
Secara keseluruhan biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan tol Balikpapan Samarinda sebesar Rp8,5 triliun.
Setelah beroperasi dan diresmikan, ruas tol ini pernah kehilangan pendapatan sebesar Rp175 juta dalam tiga hari.
Hal tersebut terjadi pada tahun 2022 lalu dan dikarenakan ruas tol ini sempat di tutup oleh warga.
Warga daerah rute Manggar Karang Joang yang terdampak proyek ini melayangkan protes karena belum mendapat uang ganti rugi.
Ditutupnya jalan tol ini membuat pengelola tol kehilangan pendapatan sebesar Rp175 juta.
Perhitungan tersebut di ambil dari rata-rata volume kendaraan semua golongan yang melintas di tol Balikpapan Samarinda.
Penutupan jalan tersebut akhirnya dapat selesaikan setelah perwakilan pemerintah kota Balikpapan, Kepolisian, TNI, dan pemerintah provinsi datang menemui warga.
Warga pun sekakat untuk membuka blokade jalan dengan syarat pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi