Bakal Tabrak 40 Desa, Proyek Ruas Tol di Jawa Tengah Ini Masih Belum Ada Kepastian

inNalar.com – Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah dengan mobilitas penduduk yang cukup tinggi.

Keberadaan ruas tol di Jawa Tengah sangat lah penting dan beberapa telah beroperasi.

Beberapa bulan, bahkan tahun belakangan ini, pemerintah telah merencanakan pembangunan ruas tol Demak Tuban.

Baca Juga: Gandeng Malaysia, Jalan Tol di Palembang Ini Bakal Tersambung Penuh pada Akhir 2024

Jalan tol Demak Tuban merupakan segmen dari Jalan Tol trans Jawa bagian Utara.

Jalan tol ini menghubungkan tol Semarang Demak dengan jalan tol Tuban Gresik.

Tahapan sosialisasi pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban terus dilakukan. Berdasarkan data yang dipaparkan.

Baca Juga: Unik! Kawanan Hewan Liar Ini Juga Dapat Melewati Kawasan Ruas Tol Sigli Banda Aceh, Ada Jalan Khususnya?

Bahkan, diperkirakan terdapat puluhan desa yang akan terdampak dari proyek jalan tol ini.

Adapun di wilayah Tuban sendiri, terdapat 40 desa yang akan terdampak dari adanyan proyek tol Demak Tuban.

40 desa tersebut tersebar di enam kecamatan yang ada di Tuban.

Baca Juga: Menelusuri Ruas Bebas Hambatan Pertama di Ujung Barat RI, Jalan tol Menuju Aceh Ini Bisa Tampung Volume Kendaraan hingga 3.000 per Hari

Jalan tol ini direncanakan akan dibangun sepanjang 180,58 km dengan kecepatan rencana 100 km/jam.

Nilai investasi diindikasikan sebesar Rp 45,71 Triliun dengan masa konsesi selama 50 tahun.

Adapun Kementerian PUPR dalam proses pembangunan proyek bertindak sebagai PJPK dengan jenis pengembalian investasi berupa tarif.

Baca Juga: Alokasi Duit LMAN Rp1,3 Triliun Bukan Ending, Lahan ‘Terbelah’ Proyek Jalan Tol Banten Ini Sampai Harus Begini

Proyek KPBU Jalan Tol Demak – Tuban diharapkan mampu meningkatkan konektivitas serta menggerakkan perekonomian masyarakat.

Meski begitu, hingga kini belum terdapat kepastian kapan proyek tol ini akan berlangsung.

Diketahui bahwa informasi mengenai pembangunan tol Demak Tuban ini belum bisa diinformasikan secara detil.

Baca Juga: LMAN Rogoh Duit Rp834,2 M Demi Proyek Jalan Tol di Sumatera Utara, Ada Potensi Cuan Selain KSPN Danau Toba?

Pengkajian mengenai pembangunan tol ini merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Namun, proses pembebasan lahan diusahakan secepatnya, mengingat rencana pembangunan dilakukan pada 2024.***

Rekomendasi