Getirnya Progres Megaproyek Bendungan di Bone Bolango Gorontalo, 1000 Ha Lahan Masuk Sengketa


inNalar.com –
Konflik agraria kerap terjadi dalam dinamika pembangunan infrastruktur, tanpa terkecuali megaproyek bendungan di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Progres pembangunan Bendungan Bolango Ulu Gorontalo sempat terhambat lantaran kebutuhan tanah bidang proyek seluas 1.196 hektare didominasi dengan sengketa lahan.

Berdasarkan pantauan para pemerhati konflik agraria, lahan yang dipersengketakan untuk megaproyek ini luasnya mencapai 1000 hektare.

Baca Juga: Proyek ‘Tenggelamkan’ 3 Desa, Begini Proyeksi Keandalan Bendungan Terbesar Gorontalo Atasi Banjir Sungai Bolango

Kejaksaan tinggi provinsi setempat pun sampai memberikan perhatian khusus demi mengawal keberlangsungan negosiasi ganti rugi lahan pada tahun 2021.

Sebagai informasi, megaproyek waduk yang satu ini mulai dimasifkan progresnya sejak tahun 2019. Beberapa tahun ke depan fokus pembebasan lahan terus dilakukan pemerintah.

Luasan bidang tanah yang disengketakan mencakup tiga desa, yaitu Tuloa, Owata, dan Mongolingo.

Baca Juga: 1.195 Ha ‘Tergilas’ Proyek Bendungan Rp2,4 Triliun di Gorontalo, Nasib Sekolah di Kab Bone Bolango Jadi Begini

Usai dikulik kembali permasalahannya, permasalahan bukan 100 persen negosiasi alot mengenai nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah setempat.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menginformasikan bahwa laham milik warga terdampak proyek bendungan Bone Bolango seluas 781 hektare akhirnya berhasil dibayarkan.

“Dari jumlah itu (1.196 hektare) yang sudah dibayarkan sebanyak 1.161 bidang atau seluas 781 hektar,” dikutip inNalar.com dari pemerintah provinsi setempat.

Baca Juga: 3 Tahun Diproyeksi Hafal 30 Juz, Ini Sekolah Islam Swasta Terbaik di Makassar: Biaya SPP Paling Affordable!

Namun progres pembangunan megaproyek Bendungan Bolangu Ulu Gorontalo sempat terhambat dikarenakan sebagian pemilik lahan belum bisa mendapatkan ganti rugi.

Di antara masyarakat pemilik lahan pun rupanya masih ada sengketa. Diketahui terdapat pihak lainnya yang mengklaim bidang tanah pemiliknya.

Jadi sesama masyarakat setempat terdapat sengketa lahan yang mengatakan bahwa tanah terdampak proyek bendungan di Gorontalo ini sama-sama diklaim sebagai tanah turun-temurun mereka.

Baca Juga: Tak Hanya di Makassar, Ini 5 Sekolah SMA Terbaik di Sulawesi Selatan Menurut BANSM: Skor 95 Akreditasi A

Proses panjang yang sempat melilit di ruang pengadilan tahun 2020 silam membuat warga yang terlibat sengketa belum terima ganti rugi.

Meski dalam kondisi tersebut warga setempat memiliki dokumen sertifikat lahan.

Bahkan salah satu warga pemilik lahan sempat kena gugat sebanyak tiga kali, saking banyak yang mengklaim objek yang sama.

Baca Juga: Eksis 135 Tahun di Swiss, Sekolah Asrama Termahal di Dunia Ini Punya Ruang Kreatif Mirip Gedung GIK UGM Jogja

Pada akhirnya kasus tersebut menyebabkan beberapa warga belum bisa menerima ganti rugi hingga nasibnya di pengadilan selesai.

Dewi Kartika, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria mengungkap bahwa kejadian tersebut bisa terjadi sebab lemahnya sistem pendaftaran tanah, melansir dari Mongabay.

Namun pada akhirnya dengan perlahan progres proyek Bendungan Bolango Ulu Gorontalo tetap berjalan dan diproyeksikan beres akhir 2024.

Tercatat konflik agraria ini setidaknya menyebabkan sejumlah pihak berkepentingan turun tangan.

Mulai dari Gubernur, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II hingga Badan Pertanahan Negara Kabupaten Gorontalo turut terlibat di dalam penyelesaiannya.

Sekadar informasi, Lahan terdampak proyek ini juga meliputi aset pemerintah daerahnya sendiri.

Sejumlah sekolah pun akhirnya terpaksa dibangun ulang dan pindah ke tempat lainnya.

Sebagai informasi, Megaproyek Bendungan Bolango Ulu Gorontalo akan memiliki luas genangan 690 hektare.

Berdasarkan progres terkini, progres pembangunan per update April 2024 sudah memasuki hampir setengah jalannya, yakni 48,4 persen.

Diharapkan infrastruktur kelola air ini mampu menjadi solusi dari sederetan permasalahan yang kerap melanda wilayah Bone Bolango, salah satunya banjir.***

Rekomendasi