

inNalar.com – Kasus gizi buruk masih menjadi tantangan besar bagi Provinsi Sulawesi Barat, terutama di Kabupaten Mamuju.
Tidak heran jika Alokasi Dana Desa (ADD) 2024 Sulawesi Barat untuk Kampung Topore ini digelontor dengan nominal yang fantastis.
Terungkap pada BPS 2023, sedikitnya terdapat 15 penderita gizi buruk di Kampung Topore. Lantas, seberapa besar dana desa yang dikerahkan Pemerintah Kabupaten Mamuju khusus untuk desa tersebut?
Perlu diketahui, desa ini terletak di Kecamatan Papalang. Tidak jarang persoalan kekurangan gizi di desa ini menjadi sorotan pemerintah dan peneliti.
Lebih mendalam lagi, isu yang disorot keras dari desa ini adalah permasalahan stunting.
Menurut data Puskesmas Kabupaten Mamuju (2021), sedikitnya terdapat 519 penderita stunting di Kampung Topore.
Bersama dengan Tampa Padang, Tapalang, Bambu, dan Beru-Beru inilah desa ini masuk ke dalam 5 kampung dengan kasus stunting tertinggi se-kabupaten.
Tentu dana desa yang dialirkan untuk Kampung Topore pun tidak sedikit alokasinya dibanding daerah lainnya di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Terbukti, ADD 2023 kampung ini besaran nominalnya mencapai Rp903,5 juta.
Lebih menyorot kembali pada alokasi dana yang salah satu indikatornya dihitung berdasarkan tingkat kemiskinan ekstrem, Kampung Topore mengantongi Rp239,2 juta.
Misi pemberantasan kasus gizi buruk tampak dilanjutkan dalam pengukuhan APBD 2024 Kabupaten Mamuju.
Persoalan isu stunting, khususnya, diupayakan pemerintah daerah dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021.
Sebagai informasi, aturan tersebut berkenaan tentang Peran Desa dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi.
Sukrianto (2023:7) dalam penelitiannya mengungkap sederetan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam membantu Kampung Topore menyelesaikan isu ini.
Mulai dari upaya penyediaan air bersih, pembagian makanan bergizi bagi balita, hingga pengembangan ketahanan pangan desa masuk sebagai salah satu aksi nyatanya.
Tentu saja, dana desa 2024 akan menjadi fondasi Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk mengurangi kasus gizi buruk yang masih tinggi di Sulawesi Barat.
“Pemerintah Desa bertanggung jawab atas pelaksanaan konvergensi pencegahan stunting di tingkat desa,” dikutip dari penelitian Sukrianto (2023:9).
Lantas, untuk anggaran tahun ini Kampung Topore mendapatkan asupan dana sebesar apa?
Tidak jauh berbeda dari anggaran tahun sebelumnya, desa ini mendapatkan alokasi dana desa 2024 sebesar Rp910,8 juta.
Lebih rincinya, alokasi dasar untuk Kampung Topore digelontor hingga Rp670 juta, sedangkan alokasi formulanya sebesar Rp240,5 juta.
Kabar baiknya, para pegiat pemberdayaan masyarakat pun urun rembuk mengatasi persoalan gizi buruk tersebut.
Para pegiat yang turut berpartisipasi menangani persoalan krusial di Kampung Topore ini tergabung di bawah naungan Rumah Desa Sehat.
Diharapkan dengan gelontoran dana yang fantastis untuk Kampung Topore di tahun 2024 dapat menjadi langkah lanjutan untuk mengentaskan gizi buruk di daerahnya.***