

inNalar.com – Perlakuan tak terduga yang diterima Jessica Wongso di penjara akhirnya terkuak. Selama menjalani 8 tahun hukuman, Jessica menyandang status terpidana kasus kopi sianida.
Jessica Kumala Wongso divonis bersalah atas kematian Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016. Ia dituduh sebagai dalang yang menaruh sianida di dalam minuman korban.
Sejumlah bukti disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mulai dari rekaman CCTV Jessica Wongso di Kafe Olivier hingga keterangan para saksi di TKP.
Persidangan kasus kopi sianida berjalan sengit dan melelahkan. Hingga pada tanggal (27/10/2016), amar putusan dibacakan.
Majelis hakim PN Jakarta Pusat, menyatakan bahwa Jessica Wongso terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana Mirna Salihin.
“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana 20 tahun penjara,” kata Hakim Ketua, Kisworo delapan tahun silam.
Selanjutnya, tim hukum Jessica Kumala Wongso berupaya melakukan berbagai cara untuk menyelamatkan kliennya.
Langkah hukum yang ditempuh diantaranya Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida, namun berujung ditolak oleh Mahkamah Agung.
Terbaru, terpidana tewasnya Mirna Salihin itu dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/08/2024). Ia menerima remisi hukuman sebesar 58 bulan.
Baca Juga: Teteskan Air Mata, Jessica Wongso Tak Kuasa Ungkap Hal Ini dalam Kasus Kopi Sianida
Sosok Jessica Wongso sontak kembali membetot perhatian publik. Dirinya bahkan tak ragu untuk mengungkapkan kehidupannya di penjara saat ditemui awak media.
Dari keterangannya, meski berstatus sebagai terpidana kasus kopi sianida, dia mendapat perlakuan tak terduga dari rekan satu sel.
Tak seperti narapidana lain yang rawan terkena bullying dan senioritas, Jessica Kumala Wongso justru mendapat perlakuan baik.
Baca Juga: Teteskan Air Mata, Jessica Wongso Tak Kuasa Ungkap Hal Ini dalam Kasus Kopi Sianida
“(Mereka) baik, tidak (ada bully) baik semuanya,” kata Jessica.
“Ya, kita semua punya masalah masing-masing ya. Jadi bagaimana caranya kondusif-kondusif aja.”
Pada awal menjalani masa tahanan, wanita berparas cantik tersebut mengatakan sempat mendiami sel yang cukup sesak.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Hadiahi 2 Tunjangan Bagi Tenaga Honorer Sebelum Diangkat Jadi PPPK
Meski berpindah-pindah sel, seiringnya berjalannya waktu, Jessica Wongso mulai mendapatkan tempat yang lebih baik.
“Kalau yang terakhir saya bertiga (satu ruangan), sempat bertiga, berempat, berdua puluh. Waktu saya pertama kali itu satu kamar rame-rame segitu banyak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga turut aktif dalam kegiatan di penjara. Jessica mengaku sempat menjadi guru bahasa Inggris untuk para tahanan lain.
Banyak kegiatan positif yang dilakukannya untuk mengisi waktu. Mulai dari bekerja dan bersosialisasi dengan orang lain.
“Sempat jadi guru Bahasa Inggris bagi temen-temen yang deket aja nggak yang semua gitu,” terangnya.
Atas apa yang dialami selama di Lapas Pondok Bambu, Jessica Wongso mengaku sangat bersyukur dan mulai berdamai dengan keadaan saat ini.***

inNalar.com – Perlakuan tak terduga yang diterima Jessica Wongso di penjara akhirnya terkuak. Selama menjalani 8 tahun hukuman, Jessica menyandang status terpidana kasus kopi sianida.
Jessica Kumala Wongso divonis bersalah atas kematian Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016. Ia dituduh sebagai dalang yang menaruh sianida di dalam minuman korban.
Sejumlah bukti disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mulai dari rekaman CCTV Jessica Wongso di Kafe Olivier hingga keterangan para saksi di TKP.
Persidangan kasus kopi sianida berjalan sengit dan melelahkan. Hingga pada tanggal (27/10/2016), amar putusan dibacakan.
Majelis hakim PN Jakarta Pusat, menyatakan bahwa Jessica Wongso terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana Mirna Salihin.
“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana 20 tahun penjara,” kata Hakim Ketua, Kisworo delapan tahun silam.
Selanjutnya, tim hukum Jessica Kumala Wongso berupaya melakukan berbagai cara untuk menyelamatkan kliennya.
Langkah hukum yang ditempuh diantaranya Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida, namun berujung ditolak oleh Mahkamah Agung.
Terbaru, terpidana tewasnya Mirna Salihin itu dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/08/2024). Ia menerima remisi hukuman sebesar 58 bulan.
Baca Juga: Teteskan Air Mata, Jessica Wongso Tak Kuasa Ungkap Hal Ini dalam Kasus Kopi Sianida
Sosok Jessica Wongso sontak kembali membetot perhatian publik. Dirinya bahkan tak ragu untuk mengungkapkan kehidupannya di penjara saat ditemui awak media.
Dari keterangannya, meski berstatus sebagai terpidana kasus kopi sianida, dia mendapat perlakuan tak terduga dari rekan satu sel.
Tak seperti narapidana lain yang rawan terkena bullying dan senioritas, Jessica Kumala Wongso justru mendapat perlakuan baik.
Baca Juga: Teteskan Air Mata, Jessica Wongso Tak Kuasa Ungkap Hal Ini dalam Kasus Kopi Sianida
“(Mereka) baik, tidak (ada bully) baik semuanya,” kata Jessica.
“Ya, kita semua punya masalah masing-masing ya. Jadi bagaimana caranya kondusif-kondusif aja.”
Pada awal menjalani masa tahanan, wanita berparas cantik tersebut mengatakan sempat mendiami sel yang cukup sesak.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Hadiahi 2 Tunjangan Bagi Tenaga Honorer Sebelum Diangkat Jadi PPPK
Meski berpindah-pindah sel, seiringnya berjalannya waktu, Jessica Wongso mulai mendapatkan tempat yang lebih baik.
“Kalau yang terakhir saya bertiga (satu ruangan), sempat bertiga, berempat, berdua puluh. Waktu saya pertama kali itu satu kamar rame-rame segitu banyak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga turut aktif dalam kegiatan di penjara. Jessica mengaku sempat menjadi guru bahasa Inggris untuk para tahanan lain.
Banyak kegiatan positif yang dilakukannya untuk mengisi waktu. Mulai dari bekerja dan bersosialisasi dengan orang lain.
“Sempat jadi guru Bahasa Inggris bagi temen-temen yang deket aja nggak yang semua gitu,” terangnya.
Atas apa yang dialami selama di Lapas Pondok Bambu, Jessica Wongso mengaku sangat bersyukur dan mulai berdamai dengan keadaan saat ini.***