

inNalar.com – Akpol, Bintara, Tamtama merupakan tiga jalur seleksi Polri yang sering kalian dengar.
Namun, tahukah kalian bahwa ada jalur seleksi lain yang berbeda dari ketiga jalur tersebut.
Jalur itu dikenal dengan nama SIPSS atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.
Baca Juga: Tenang Dulu! Ternyata, Tidak Semua Honorer Batal Jadi PPPK 2024: Syaratnya…
Perlu diketahui bahwa jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama terbuka untuk lulusan SMA.
Berbeda dengan SIPSS yang hanya terbuka khusus untuk mereka yang memiliki ijazah D4, S1, dan bahkan s2.
Tak dari sembarang universitas, calon taruna/taruni SIPSS harus berasal dari universitas yang terakreditasi A atau B dengan IPK minimal 2,75.
Baca Juga: Runner-up Putri Jogja Tuding Erina Gudono Curang dalam Kompetisi Kecantikan
Untuk masuk SIPSS Polri, usia minimal yang diperkenankan adalah 18 hingga maksimal 28 tahun.
Untuk lulusan S2/S2 Profesi usia maksimalnya adalah 30 tahun dan maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis.
Mungkin banyak yang bertanya-tanya, apa perbedaan dari SIPSS dengan Akpol.
Banyak juga yang mengira kalau polisi tugasnya hanya di lapangan.
Padahalada beberapa satuan kerja khusus seperti dokter, psikolog, dan lainnya.
Jadi, SIPSS adalah jalur seleksi masuk Polri, tetapi sesuai dengan bidang ilmu yang dipelajari di bangku kuliah.
Kegiatan SIPSS diselenggarakan di Lemdiklat Polri Semarang selama 6 bulan.
Seperti lulusan akpol biasa, pangkat yang diperoleh Taruna/Taruni SIPSS adalah IPDA atau Inspektur Polisi Dua.
Gaji yang diperoleh lulusan SIPSS atau setara IPDA sekitar Rp2,9 juta hingga Rp4,7 juta.***