

inNalar.com – Keraguan publik terhadap kebenaran Jessica Wongso sebagai pelaku di kasus kopi sianida kian menyeruak.
Objektivitas amar putusan vonis bersalah Terpidana Jessica Wongso 8 tahun silam pun kembali dipertanyakan.
Melihat adanya keraguan publik terhadap penanganan kasus Jessica Wongso, Prof Eddy Hiariej menyebut bahwa penanganan perkara ini tidak ditangani secara sembarangan.
Baca Juga: Taeil Resmi Keluar dari NCT hingga Sejumlah Anggota Unfollow Instagram Pribadinya, Ini Penyebabnya
Demi mengungkap penyebab kematian Mirna, pihak penyidik menggunakan cara khusus agar objetivitas analisa barang bukti terjaga.
Dalam menentukan siapa pelakunya, pihak penyidik mencari tahu terlebih dahulu momen yang mana racun sianida tersebut dimasukkan.
Hal yang tentu menjadi dasar penentuan siapa pelakunya adalah kapan racun sianida tersebut masuk ke dalam kopi Mirna?
Baca Juga: Eddy Hiariej Beberkan Bukti Mematikan Jessica Wongso Pelaku di Kasus Kopi Sianida
Dalam proses pengungkapan kasus ini, Prof Eddy Hiariej mengungkap bahwa ada dua Ahli Toksikologi yang diundang untuk melakukan eksperimen khusus.
“Supaya objektif, itu ahlinya dua tuh,” ungkap Sang Ahli Hukum Pidana. Lebih lanjut, kedua ahli yang dimaksud adalah Prof I Made Gelgel dan Dr Nur Samran.
Demi mendapatkan jawaban hasil analisa objektif dari kedua ahli tersebut, Eddy Hiariej membongkar situasi saat kedua Toksikolog diminta untuk bereksperimen.
Baca Juga: Taeil Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, SM Entertainment Angkat Bicara, Berujung Putus Kontrak?
Pasalnya, hasil eksperimen yang dilakukan Prof Made Gelgel dan Dr Nur Samran akan menjadi kunci siapa yang meletakkan racun sianida ke kopi Mirna.
Pasalnya, pihak kepolisian membuka kemungkinan bahwa racun sianida tersebut bisa saja dimasukkan oleh Barista Rangga.
Bisa pula Pelayan Kafe Olivier Agus yang mengantarkan es Kopi Vietnam milik Mirna Salihin.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim Polri Tuntut Nama Jessica Wongso Harus Segera Dipulihkan, Fakta Baru Terungkap?
Bisa pula Jessica Wongso yang berinisiatif memesan kopi Mirna dan berada lama di tempat sebelum sang korban tiba di kafe.
“Terus terang, untuk mencari objektivitas pemeriksaan, ini Nur Samran ditaruh pada kamar yang lain. Made Gelgel ditaruh pada kamar yang lain,” terang Eddy Hiariej, dikutip dari Podcast Denny Sumargo.
Eddy menyebut bahwa kedua ahli Toksikologi ini menggunakan metode eksperimen yang berbeda.
Baca Juga: Baru Dilirik 3 Pelamar! Cek Formasi CPNS 2024 Setjen Wantannas RI, Kisaran Gaji Rp7,4 Juta hingga…
“Hebatnya, jam pada saat racun itu dimasukkan ke dalam Ice Coffee Vietnam kedua hasilnya sama,” ujarnya.
Pembuktian momen masuknya racun sianida ke kopi Mirna yang dilakukan kedua Ahli Toksikologi ini mengerucut pada jam 16.29 – 16.45.
Adapun rentang 16 menit yang ditemukan oleh kedua ahli racun tersebut, siapa yang diduga memegang racun sianida?
Baca Juga: Lanjutan Petualangan Seram: Apa yang Menanti di Gyeongseong Creature Season 2?
Rekaman CCTV pada pukul 16.29 mengungkap bahwa saat itu Jessica diduga membuka tas.
Setelah itu, terlihat tangan Jessica Wongso bergerak meski tidak terlalu jelas karena tertutup paper bag.
Pada kesesuaian keterangan dari pihak ahli racun dan rekaman CCTV inilah yang menjadi dasar analisa racun sianida dimasukkan dalam penguasaan Jessica.
Meski demikian, Ahli Digital Forensik lainnya memiliki pendapat yang berseberangan.
Dugaan adanya upaya perusakan barang bukti CCTV diungkap Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dalam wawancaranya bersama Uya Kuya.
Rismon mengungkap bahwa terdapat upaya penurunan resolusi CCTV dan penghilangan sejumlah frame dalam barang bukti yang digunakan dalam persidangan.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi