Tepis Kejanggalan Kasus Jessica Wongso, Begini Jawaban Menohok JPU Shandy Handika

inNalar.com – Keraguan dari sebagian publik terhadap penyebab kematian Mirna karena kopi sianida semakin merebak.

Sebagian menilai bahwa kasus kopi sianida ini justru mengorbankan Jessica Wongso, sahabat Mirna, yang kala itu hanya sekadar ingin reunian belaka.

Kejanggalan kasus Jessica Wongso terangkat kembali hingga membuat sosok JPU Shandy Handika perlu menyuarakan pendapat dari sisi Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Kematian Mirna Salihin Bukan Karena Sianida? Ahli Forensik Ini Beberkan Pentingnya Autopsi!

Lantas, bagaimana JPU merespon informasi mengenai kejanggalan kasus kopi Mirna yang seolah meragukan kembali putusan vonis hakim pada tahun 2016?

Rangkaian kejanggalan yang disorot pihak Kuasa Hukum Jessica dijelaskannya dalam satu kesatuan menjadi sebuah kronologi.

JPU Shandy menyarankan agar publik melihat data yang disajikan tidak ditafsirkan secara spasial.

Baca Juga: Ahli Racun Kasus Munir Sampai ‘Turun Gunung’ di Kasus Jessica Wongso, Siapa Sosoknya?

“Terkait dengan 70 menit setelah meninggal itu kan diambil sampel cairan lambung dan itu diuji kemudian hasilnya negatif,” ujar Shandy mengakuinya.

“Itu sebenarnya sampai ke publik di podcast dan juga di Netflix itu sebenarnya enggak lengkap,” lanjutnya.

Shandy menjelaskan lebih lanjut mengenai kesalahpahaman publik terkait kejanggalan hasil sampel lambung negatif pada 70 menit setelah kematian Mirna Salihin.

Baca Juga: Mirna Salihin Alami Tanda-tanda Orang Tewas karena Sianida? Ini Kata Saksi Ahli Forensik Kasus Jessica Wongso

Hasil negatif sampel lambung yang diambil sebanyak 0,1 mililiter keluar disebabkan karena tidak ada pengujian.

“Keluar dari hasil lab negatif karena memang tidak diuji,” ucap Shandy mengonfirmasi kebenaran berita tersebut.

Alasan tidak dilakukan pengujian sampel karena untuk menemukan sianida dalam tubuh dibutuhkan lebih dari 0,1 mililiter.

Baca Juga: Upaya Banding hingga PK Ditolak, Otto Hasibuan Beberkan Jessica Wongso Tak Mau Ajukan Grasi, Ini Alasannya

Artinya sisa sampel cairan tersebut tidak cukup. Selain itu, alasan jeda menunggu izin autopsi dari pihak Ayah Mirna Salihin pun diungkapnya.

Shandy Handika pun mengungkap temuan 0,2 miligram per liter sianida pada tubuh Mirna adalah di saat jenazahnya telah melalui proses embalming pembalsaman.

Pada masa itu, dapat terjadi proses penguraian racun. Namun meski melalui proses 3 hari setelah embalming masih ditemukan 0,2 miligram dalam tubuh Mirna hal ini menurutnya bisa menjadi indikasi.

Indikasi bahwa kadar racun sianida yang ditenggak korban cukup banyak.

“Kalau racun itu tidak sedemikian banyaknya setelah diembalming pasti nol,” ucapnya tegas.

Baca Juga: Jessica Wongso Bebas Lebih Cepat, Ramalan Denny Darko Ungkap Hal Lebih Besar Ini Segera Terkuak

“Setelah 3 hari pun sudah (embalming) masih ada 0,2 harusnya nol,” lanjutnya.

Terkait keraguan penyebab kematian Mirna bukan karena kopi sianida pun dijawab oleh JPU Shandy Handika.

Setelah adanya temuan racun sianida di dalam tubuh korban, pihaknya terus menggali informasi tidak hanya tertuju pada bagian organ dalam perut jenazah saja.

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala! Dua Ahli Toksikologi Sampai Diperlakukan Begini saat Bongkar Kasus Jessica Wongso

Ahli Forensik dr Slamet Purnomo mengungkap bahwa kondisi jalur rongga mulut hingga kerongkongan Mirna korosif.

Menurut JPU Shandy, jikalau Mirna tidak meminum kopi sianida maka mengapa kondisi mulut hingga kerongkongannya korosif.***

Rekomendasi