

inNalar.com – Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memberikan kepada masyarakat Indonesia untuk mengikuti Seleksi CPNS.
Nantinya, mereka yang diterima akan ditugaskan di Lingkungan Setjen Komnas Ham.
Adapun beberapa formasi khusus yang tersedia yakni Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Kalimantan.
Baca Juga: 950 Formasi CPNS 2024 BASARNAS Lulusan SMA Dibuka di Seluruh Indonesia, Gaji dan Tunjangannya Elit!
Tahapan seleksi sama seperti formasi lainnya, mulai dari seleksi administrasi, SKD dan SKB.
Adapun salah satu formasi yang tersedia adalah Penyuluh Sosial Ahli Pertama.
Kualifikasi pelamar untuk melamar formasi ini adalah mereka yang berasal dari lulusan D IV Komunikasi Masa, D IV Layanan Publik, D IV Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial, dan jurusan terkait.
Kebutuhan formasi Penyuluh Sosial Ahli Pertama hanya satu.
Namun, terdapat benefit dibalik formasi ini jika mereka diterima.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan bahwa Rancangan APBN 2025 akan difokuskan pada pelaksanaan program unggulan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Salah satu prioritasnya adalah kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN).
Kenaikan gaji para ASN ini khususnya di sektor-sektor penting yang berdampak langsung pada masyarakat.
Tentunya penyuluh sosial akan mendapatkan imbasnya dimana mereka berhubungan langsung dengan masyarakat.
Baca Juga: WAJIB TAHU! Meski Sesama ASN, PPPK Boleh Daftar CPNS 2024 dengan Syarat…
Harapannya, kenaikan gaji ini bisa berdampak positif pada pelayanan publik dan pembangunan nasional.
Selain gaji, seorang Penyuluh Sosial juga mendapatkan tunjangan.
Tunjangan yang akan didapatkan mulai dari Rp300 ribu hingga Rp700 ribu.***