

inNalar.com – Usai mendekam di penjara selama kurang lebih delapan tahun, Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada tanggal 18 agustus 2024.
Hal ini tentu menjadi kabar yang mengejutkan sekaligus membahagiakan bagi Jessica Wongso.
Setelah dinyatakan bebas bersyarat, ada kemungkinan besar perjuangan Jessica tidak berakhir begitu saja menghadapi kasus kopi sianida.
Otto Hasibuan selaku pihak kuasa hukum Jessica Wongso berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan rekayasa dan manipulasi barang bukti dalam kasus kematian Mirna Salihin.
Berdasarkan penelusurannya, kasus Jessica Wongso ini diduga ada banyak (pihak) yang melanggar hukum seperti saat proses autopsi, rekayasa CCTV, dan yang lainnya.
Berbagai upaya telah dipersiapkan oleh Otto Hasibuan untuk membongkar kasus kopi sinaida yang dinilai sebagai perfect crime.
“Saya berjuang ini bukan lagi hanya untuk Jessica. Tapi untuk hukum dan keadilan melalui kasus ini.” ungkap Otto Hasibuan.
Pengacara kondang ini juga mengatakan bahwa dalam kasus Jessica Wongso ini ada puluhan sarung tangan, bukti-bukti yang tidak match dengan fakta.
Otto juga mengutarakan bahwa budaya hukum di Indonesia untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai (rekayasa dan manipulasi) terjadi lagi atau terulang di negeri ini.
Baginya, jika kasus kopi sianida terulang lagi, maka negara Indonesia akan tercatat sebagai negara paling buruk karena menghukum orang yang tidak bersalah dan pemerintah diam.
Kepada Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengaku bahwa dirinya sampai kapan pun tidak akan meninggalkan Jessica.
“Apa yang bisa dilakukan, akan saya lakukan. Tentunya dalam batas koridor hukum.” ucap Otto.
Baca Juga: 950 Formasi CPNS 2024 BASARNAS Lulusan SMA Dibuka di Seluruh Indonesia, Gaji dan Tunjangannya Elit!
Kuasa hukum Jessica Wongso ini menerangkan tentang kemungkinan manusia hidup hanya berpikir “yang penting aman” saja.
Dirinya juga sangat memohon kepada ketua Mahkamah Agung, Kapolri, juga Jaksa Agung untuk tidak hanya berpikir aman-aman saja.
“Bagaimana kalau ini anak kita?” tanya Otto Hasibuan.
Selain itu, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar juga menegaskan bahwa dirinya tidak bisa diam saja.
Rismon menjelaskan bahwa violence dihasilkan dari silence. Baginya kalau kita bungkam, kalau dirinya diamkan barang bukti rekayasa, (pihak-pihak tertentu) sampai pensiun pun akan melakukan rekayasa.
“Bisa jadi anak sampeyan, sampeyan, anak saya kena (rekayasa)” jelas Rismon.
Rismon juga mengungkapkan bahwa dirinya datang jauh-jauh dari Sumatera Utara demi kita semua. Dirinya mengaku bahwa tindakannya ini bukan secara personal tidak suka kepada pihak-pihak tertentu.
“Nothing personal. But you did manipulating digital evidence, very bar bar, brutal yang pernah terjadi di dunia ini.” ungkap Rismon.
Bagi Rismon, dirinya melihat Jessica Wongso sebagai anak manusia dan jika menurutnya tidak bersalah, harus dilanjutkan.
Baca Juga: WAJIB TAHU! Meski Sesama ASN, PPPK Boleh Daftar CPNS 2024 dengan Syarat…
Baik Otto Hasibuan maupun Rismon Hasiholan Sianipar, keduanya meminta kepada yang memiliki acara (podcast) dan publik supaya membantu bongkar (kasus) ini juga.
Menurut Otto Hasibuan, ini sangat penting sekali. Baginya jika ini bisa diperbaiki, negara kita bagus sekali.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi