

inNalar.com – Perpisahan memang tak mudah bagi siapapun apalagi dalam kehidupan rumah tangga.
Mengikat janji sehidup semati di dihadapan Tuhan tak lantas menjadi penghalang bagi pasangan untuk memutuskan berpisah jika memang sudah tidak sejalan.
Mungkin itulah yang dirasakan bagi 102.280 pasangan dari Jawa Barat ini untuk mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan.
Baca Juga: Waspada! 3 Kabupaten di Pulau Bali Ini Masuk Daftar Rawan Bencana Alam Banjir dan Longsor
Ya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui pada 29 maret 2024, Jawa Barat menduduki peringkat pertama sebagai penyumbang angka kasus cerai tertinggi di Indonesia.
Jika ditelaah lebih jauh, Kabupaten Indramayu menjadi daerah nomor 1 di jawa Barat yang mencatatkan angka perceraian tertinggi di provinsi ini.
Berdasarkan data, sebanyak 8.827 pasangan mengajukan gugatan cerai dan 9.152 pasangan mencatatkan pernikahannya di Indramayu.
Baca Juga: TOP 3 Transportasi Umum Tersibuk di Jakarta, No 3 Favoritnya Warga Ibukota!
Di posisi ke-2 ditempati oleh Kabupaten Bandung dengan angka peceraian 7.682 dan angka pernikahan 8.706.
Kabupaten Bogor menyusul di urutan ke-3 sebagai penyumbang kasus cerai tertinggi di Jawa Barat dengan angka 7.376 dan pernikahan sebanyak 8.684.
Selanjutnya, ada Kabupaten Cirebon ada di posisi ke-4 dengan angka perceraian sebanyak 7.374 dan angka pernikahan 8.084.
Baca Juga: Saingi Ibu Kota Negara, Surabaya Raih Predikat Daerah Paling ‘Fancy’ di Jawa Timur
Dikenal dengan seblaknya, Kabupaten Garut menempati urutan ke-5 dengan angka 6.075 pasangan bercerai dan 6.384 pasangan menikah.
Jika dilihat dari data diatas, dapat dilihat bahwa tingginya angka kasus cerai ini masih bisa diimbangi dengan tingginya angka pernikahan.
Penyebab paling umum dari tingginya angka perceraian diantaranya adalah perekonomian, pernihakan usia dini, perselingkuhan, hingga masalah sosial kemasyarkatan.
Pemerintah pun bukan tanpa upaya untuk menekan angka perceraian yang memegang rekor tertinggi di Indonesia yang disumbang paling banyak oleh warga Indramayu ini.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo mengatakan bahwa ia dan jajarannya sudah melakukan upaya untuk menurunkan angka peceraian ini dan menaikkan angka pernikahan.
Salah satu upaya untuk menurunkan angka perceraian khususnya di Indramayu adalah mengadakan bimbingan pra nikah yang wajib diikuti oleh pasangan sebelum melangsungkan pernikahan.
Bimbingan pra nikah ini bertujuan tidak hanya untuk menurunkan angka perceraian tapi juga untuk membangun keluarga yang bahagia dan tentunya akan berdampak pada tumbuh kembang anak.
Rencananya, bimbingan pra nikah ini tidak hanya akan menyasar pada pasangan yang akan menikah namun juga akan dibrika kepada anak usia sekolah untuk siap lebi dini.
Selain itu, untuk menaikkan angka pernikahan, Wibowo mengatakan upayanya adalah dengan melakukan revitalisasi KUA.
Dengan kondisi KUA yang lebih baik, maka diharapkan bisa mendorong para pasangan untuk melangsungkan pernikahan dengan mudah dan murah.
Bahkan, kampanye nikah gratis di KUA pun saat ini sedang digaungkan oleh pemerintah guna mempermudah bagi pasangan untuk membina rumah tangga.