

inNalar.com – Jadi proyek yang gencar pengerjaannya, rencana pembangunan Tol Kediri-Kertosono ternyata kembali molor.
Sebelumnya proyek pembangunan Tol Kediri-Kertosono direncanakan mulai September ini, tetapi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus melakukan penjadwalan ulang.
Penyebab molornya pembangunan Tol Kediri-Kertosono ini adalah karena hingga pertengahan September ini realisasi pembebasan tanah masih kurang dari 60 persen.
Baca Juga: 5 Tahun Macet, Megaproyek Rp3,9 Triliun Ini Berulang Kali Gagal Sambungkan Kediri dan Nganjuk
Sementara syarat untuk bisa dimulainya proyek fisik adalah tanah yang sudah dibebaskan minimal mencapai 80 persen.
Berdasarkan rapat yang digelar Juli lalu, PPK bisa mendapatkan target realisasi pembebasan tanah pada akhir Agustus.
Namun ternyata target kembali meleset. PPK sendiri menyampaikan bahwa sebelumnya target pembebasan tanah mencapai 75 persen pada akhir Juni.
Sedangkan hingga awal Juli capaiannya masih minim hingga kemudian panitia memperpanjang deadline sampai akhir Agustus.
Namun target tersebut kembali meleset sehingga pada bulan September pembangunan fisik belum bisa dilakukan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Tol Kediri-Kertosono Kartika Sari membenarkan target yang meleset tersebut.
Dirinya mengungkap bahwa secara uang, progresnya sudah dibayarkan sekitar 56 persen sejak minggu lalu.
Kartika sendiri memprediksi realisasi pembebasan tanah hingga November nanti sudah bisa mencapai 85 persen dan Desember 90 persen.
Dirinya optimis akan target tersebut dengan catatan asalkan pembebasan tanah kas desa bisa selesai, meskipun memang sulit.
Baca Juga: Surga Baru ASN Ada di IKN! 47 Tower Mewah Siap Huni dengan Fasilitas Lengkap, Tinggal Bawa Koper Aja
Hal itu karena adanya aturan baru Kemendagri yang mengungkap bahwa pembebasan tanah eks kas desa harus didasari atas peraturan bupati (perbup) lebih dulu.
Namun faktanya hingga pertengahan September ini belum ada perbup berkaitan hal tersebut di Kabupaten Kediri juga Nganjuk.
Proyek Tol Kediri-Kertosono sendiri merupakan lanjutan dari atau perpanjangan jalan tol yang sudah ada sebelumnya yaitu Tol Ngawi-Kertosono.
Rencananya panjang proyek Tol Kediri-Kertosono akan mencapai 20,30 kilometer dan dibangun di dua wilayah Jawa Timur yaitu Kabupaten Nganjuk dan Kediri.
Alokasi dana untuk pembangunan proyek ini sendiri sebesar Rp 3,9 triliun dengan dana Rp 1,85 triliun di antaranya dialokasikan untuk pengadaan tanah.
Dari total anggaran Rp 1,85 triliun untuk pembebasan tanah, untuk Kabupaten Nganjuk akan dialokasikan ebesar Rp 1,1 triliun dan untuk Kabupaten Kediri sebesar Rp 740,58 miliar.
Baca Juga: Dipoles Rp161,5 Miliar! Waterfront City di Samosir Auto Jadi Tempat Healing Penat: Pernah Ke Sini?
Terdapat 2.699 bidang tanah yang ada di Kabupaten Nganjuk yang terdampak tol Kediri-Kertosono.
Sedangkan yang diperlukan di Kabupaten Kediri hanya 484 bidang. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tanah yang diperlukan di Kabupaten Nganjuk.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi