Kabupaten Bogor ‘Terbelah’? Pemekaran Wilayah di Jawa Barat Makin Direstui, 14 Kecamatan Ini Siap Pamit


inNalar.com –
Pembahasan mengenai wacana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor pada dasarnya mulai dibahas sejak tahun 2000.

Artinya, usulan pemekaran wilayah di salah satu daerah Jawa Barat ini sudah dinantikan selama 24 tahun lamanya.

Bukan hanya pihak pemerintah saja yang berharap wacana tersebut berubah menjadi rencana yang hendak direalisasikan, masyarakat Kabupaten Bogor pun demikian menginginkan adanya partisi wilayahnya.

Baca Juga: Papua Disorot Gegara Kualitas Pendidikan Rendah, Angka Pengangguran di 4 Provinsi Ini Justru Lebih Tinggi

Bagaimana tidak menginginkan rencana pemisahan wilayah tersebut, dengan luas daerah 2.991,78 kilometer persegi kabupaten ini dihuni oleh total penduduk sebanyak 5.664.537 jiwa.

Dalam hal kepengurusan administrasi, masyarakat yang berada di wilayah barat Bogor seperti Jasinga perlu waktu tempuh hampir 2 jam (60 kilometer) untuk bisa sampai di kantor Disdukcapil yang beralamatkan di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.

Urgensi pemekaran daerah pun ditangkap oleh Penjabat Bupati Bogor.

Baca Juga: Pernikahan Dini Kian Marak di 4 Kabupaten Jawa Timur, Paling Banyak Dialami Perempuan Bondowoso

PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu berpandangan bahwa kabupaten yang terlalu luas ini perlu dimekarkan.

Pasalnya masyarakat Kabupaten Bogor sendiri, khususnya yang berada di wilayah barat perlu mendapatkan akses pelayanan publik yang lebih mudah.

Bahkan, rencana ini pun menjadi sorotan calon pemangku wilayahnya.

Baca Juga: Dana Desa 2024 Cair Rp 123 Miliar, Sleman Langsung Gagas Proyek-Proyek Fantastis

Calon Gubernur Dedi Mulyadi hingga Calon Bupati Rudy Susmanto mengangkat rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor ini sebagai salah satu janji manisnya.

Kedua calon pemimpin daerah yang berasal dari fraksi partai yang sama, yakni Gerindra selaras ikut menggaungkan rencana ini agar bisa direalisasikan pada tahun 2026.

Menurut Calon Bupati Bogor Rudi Susmanto, jika kelak dirinya terpilih pihaknya akan bergegas menyiapkan formulasi anggaran APBD 2025 – 2029.

Baca Juga: Sleman Beruntung Dapat Rp123,08 Miliar Dana Desa 2024, Ini 10 Desa yang Ketiban Rezeki Nomplok

Perlu diketahui, usulan pembentukan kabupaten baru di Jawa Barat bukan kali pertama di bahas pada tahun 2024.

Wacana pemekaran wilayah ini sudah digaungkan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Bogor Baratsejak 24 tahun silam.

Aspirasi masyarakat yang terwakili oleh komunitas tersebut akhirnya menggerakkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengkaji pemerkaran wilayah di daerahnya lebih lanjut.

Baca Juga: Siap Jadi Kiblat Teknologi Informasi, Anak Muda DIY Punya Masa Depan Cerah: Begini Alasannya

Kabar gembiranya, persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk wilayah ini akhirnya diperkuat dengan adanya SK Nomor 12 Tahun 2007.

Usulan pemekaran daerah ini juga sempat diperdengarkan aspirasinya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI yang diselenggarakan pada Mei 2014 lalu.

Hasilnya, pihak Komisi II DPR baru dapat mengabulkan permintaan apabila kajian yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri telah rampung.

Baca Juga: Bukan Cuma Karimunjawa, Ada Surga Tersembunyi Lainnya yang Dijuluki Sekeping Nirwana di Laut Jawa

Hasil kajian tersebut akan diajukan kepada Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Baru (DPODB).

“Komisi II DPR RI mengapresiasi masukan/aspirasi yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Pemda Kabupaten Bogor, Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat,” demikian ditulis sebagai hasil rapatnya.

Meski begitu, usulan pemekaran daerah ini masih dalam status moratorium.

Baca Juga: Bosan Lari di Tempat yang Sama? Yuk, Jelajahi 7 Trek Jogging Tersembunyi di Jogja

Adapun pihak pemerintah tetap akan mengacu pada Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2007 dalam memproses rencana tersebut.

Jika sesuai rencana, Kabupaten Bogor akan terbelah menjadi tiga wilayah sebagaimana diproyeksikan DPMPTSP.

14 kecamatan akan berkumpul menjadi satu wilayah dengan nama baru, yaitu Kabupaten Bogor Barat.

Baca Juga: Capai 101.099 Kunjungan, Batam Sukses Jadi Tujuan Favorit Para Wisatawan Mancanegara

keempat belas kecamatan tersebut meliputi Ciampea, Cibungbulang, Cigudeg, Jasinga, Leuwiliang, dan Leuwisadeng.

Lebih lanjut mencakup pula Kecamatan Nanggung, Pamijahan, Parung Panjang, Rancabungur, Rumpin, Sukajaya, Tenjo, dan Tenjolaya.***

Rekomendasi