51 Distrik Jadi Sorotan: 3 Wilayah Kabupaten Yahukimo di Papua Pegunungan Siap Jadi Daerah Otonom Baru


inNalar.com –
Proses pemekaran wilayah di Papua terus menjadi sorotan, khususnya di Kabupaten Yahukimo, yang merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah distrik terbanyak di Papua Pegunungan.

Kabupaten ini resmi dibentuk pada 20 Juni 2022 melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 dan saat ini memiliki 51 distrik serta 518 kampung/kelurahan.

Dengan luasnya wilayah dan jumlah populasi yang tersebar, wacana pemekaran wilayah Kabupaten Yahukimo untuk memiliki daerah otonom baru terus bergulir untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.

Baca Juga: Berkonsep Smart Building, Wali Kota Medan Siap Tunjukkan Bangunan dengan Teknologi Canggih!

Tiga wilayah calon kabupaten baru telah direncanakan untuk memisahkan diri dari Yahukimo, yaitu Kabupaten Yahukimo Timur, Kabupaten Yalimek, dan Kabupaten Pegunungan Seir/Yahukimo Barat.

Pemekaran ini diharapkan dapat mengurangi beban administratif di Yahukimo dan membuka peluang pembangunan yang lebih merata di Provinsi Papua Pegunungan .

1. Kabupaten Yahukimo Timur

Baca Juga: Jawa Barat Ketiban Rezeki Rp599 Miliar! Inilah 10 Kampung Peraih Dana Desa 2024 Terbesar se-Kabupaten Bogor

Kabupaten Yahukimo Timur menjadi salah satu wilayah yang paling potensial untuk dimekarkan.

Rencananya, daerah otonom baru ini akan mencakup 5 distrik: Langda, Kwelamdua, Bomela, Suntamon, dan Seredala.

Distrik Seredala nantinya akan berfungsi sebagai ibu kota kabupaten baru ini.

Baca Juga: DPRD Sudah Bentuk Pansus Pemekaran Wilayah, Warga Kabupaten Malang Bisa Bersiap Miliki Wilayah Baru

Luas wilayah daerah otonom baru Yahukimo Timur diperkirakan mencapai 1.693 kilometer persegi dengan populasi sekitar 27 ribu jiwa.

Dengan adanya pemekaran wilayah ini, daerah tersebut diharapkan dapat lebih mudah dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warganya.

2. Kabupaten Yalimek

Baca Juga: Gunakan Dana Rp1,9 Triliun, Proyek Pembangunan Bendungan di Kupang Ini Dirancang Untuk Air Baku!

Pemekaran wilayah kedua yang diusulkan adalah Kabupaten Yalimek, yang akan mencakup 16 distrik, termasuk Talambo, Yahuliambut, Ubahak, Endomen, Kosarek, Nipsan, Kona, Puldama, dan Nalca.

Distrik Anggruk direncanakan menjadi ibu kota daerah otonom baru ini.

Dengan luas wilayah mencapai 5.283 kilometer persegi dan populasi sekitar 94 ribu jiwa, Kabupaten Yalimek diharapkan mampu mengelola sumber daya yang lebih efektif.

Baca Juga: Menumpuk Hingga 270 Ton, Pemerintah Bandung Barat Ungkap Sampah di Sungai Citarum Jadi Tanggung Jawab Semua Pihak

Pemekaran ini dipandang sebagai langkah penting untuk mendekatkan akses pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang tersebar di area pegunungan yang sulit dijangkau.

3. Kabupaten Pegunungan Seir/Yahukimo Barat

Kabupaten Pegunungan Seir, atau dikenal juga sebagai Kabupaten Yahukimo Barat, merupakan wilayah daerah otonom baru dengan cakupan paling kecil, terdiri dari 1 distrik, yaitu Kurima.

Baca Juga: Masuk Janji Manis Cagub Jawa Barat, 21 Kecamatan di Kabupaten Bogor Akan Jadi Wilayah Baru di 2026

Distrik Kurima akan berfungsi sebagai ibu kota, dengan luas wilayah sekitar 605 kilometer persegi dan populasi sekitar 16 ribu jiwa.

Meski relatif kecil, pemekaran ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan dengan akses yang terbatas.

Wacana pemekaran wilayah ini muncul karena luasnya wilayah Kabupaten Yahukimo yang membuat pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur menjadi kurang optimal.

Dengan adanya pemekaran, diharapkan setiap kabupaten baru bisa lebih fokus dalam memenuhi kebutuhan warganya, serta meningkatkan pembangunan daerah.

Selain itu, Papua Pegunungan sebagai wilayah yang sangat luas membutuhkan pembagian administratif yang lebih efektif.***

 

Rekomendasi