

inNalar.com – Telah beredar wacana tentang pemekaran yang akan dilakukan di wilayah Lampung.
Sebelumnya pembentukan Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat yang berinduk di Kabupaten Lampung Tengah sudah disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung.
Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah pada Kabupaten Seputih Timur ini meluputi delapan kecamatan.
Delapan kecamatan ini yaitu Bumi Nabung yang akan menjadi ibu kota, Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bandar Mataram, Seputih Surabaya dan Bandar Surabaya.
Sedangkan Kabupaten Seputih Barat mencakup kecamatan Padang Ratu sebagai ibu kota, Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung, dan Selagai Lingga.
Selain itu diketahui juga ada Kabupaten Natar Agung yang merupakan pemekaran dari Lampung Selatan yang memiliki nama alternatif Kabupaten Bandar Lampung.
Baca Juga: Habiskan Rp64,2 Miliar! Progres Revitalisasi Proyek Stadion di Palembang, Sumatera Selatan Lelet
Adapun kecamatan yang meluputi Kabupaten Natar Agung adalah Jati Agung sebagai ibu kota, Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.
Diikuti pula dengan Kabupaten Lampung Tenggara yang menjadi pemekaran dari Lampung Timur.
Sementara kecamatan yang mencakup kabupaten ini adalah Labuhan Maringgai yang menjadi ibu kota, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung, dan Way Jepara.
Baca Juga: JAPFA Jadi Pilihan Sarapan Praktis, Sat Set Penuhi Gizi di Tengah Kesibukan Sehari-hari
Dilanjut dengan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang menjadi pemekaran dari Lampung Utara.
Kabupaten ini diliputi beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Bunga Mayang yang menjadi ibu kota, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Jaya, Sungkai Utara, Sungkai Barat, dan Hulu Sungkai.
Selain itu, baru-baru ini muncul pula wacana pemekaran wilayah baru di Kabupaten Tanggamus yaitu Kabupaten Cukuh Bandakh Lima.
Adapun kecamatan yang mencakup kabupaten ini adalah Kecamatan Limau, Cukuh Balak, Bulik, Kelumbayan, dan Kelumbayan Barat.
Pemekaran wilayah ini dinilai perlu dilakukan dengan tujuan untuk dapat mengelola wilayah dengan lebih maksimal.
Terlebih lagi beberapa wilayah yang memiliki letak geografis yang cukup jauh dari kawasan ibu kota.
Situasi tersebut membuat beberapa daerah terpinggirkan hingga kurang mendapat perhatian sampai terisolir dan mengalami keterlambatan dalam pembangunan.
Lahirnya Presidium Daerah Otonomi Baru ini diharapkan bisa menstimulasi gagasan utama untuk mewujudkan harapan masyarakat.
Sehingga solusi ini bisa mendatangkan pemerataan pembangunan juga akses layanan publik yang lebih mudah sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Baca Juga: Didukung DPR dan Masyarakat, Sumatera Barat Siap Depak 4 Wilayah Ini untuk Bentuk Daerah Baru
Pemekaran wilayah ini dinilai akan menjadi solusi karena akan mempermudah adanya pembangunan fasilitas-fasilitas penunjang untuk meningkatkan kemampuan generasi muda.
Sampai saat ini diketahui terdapat 8 wilayah di Lampung yang akan menjadi kabupaten baru, yaitu:
1. Kabupaten Cukuh Bandakh Lima;
2. Kabupaten Lampung Tenggara;
3. Kabupaten Natar Agung;
4. Kabupaten Sungkai Bunga Mayang;
5. Kabupaten Seputih Barat;
6. Kabupaten Seputih Timur;
7. Kabupaten Tulang Bawang Timur;
8. Kabupaten Waay Kanan Ilir.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi