

InNalar.com – Pemekaran wilayah di Indonesia saat ini masih dalam status moratorium.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pemekaran wilayah baru, kecuali untuk Provinsi Papua.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan anggaran dan memastikan efisiensi pemerintahan.
Mengingat biaya yang dibutuhkan untuk pemekaran cukup besar dan membutuhkan persiapan yang matang.
Namun, di tengah moratorium tersebut, Kabupaten Aceh Tamiang yang memiliki luas 1.957,02 kilometer persegi justru berhasil menambah tiga kampung baru.
Ketiga kampung tersebut adalah Alur Nyamuk, Landuh, dan Tanjung Mancang.
Baca Juga: Hasil Pemekaran Wilayah Kabupaten Aceh Utara, Kota Ini Dijuluki Sebagai Kota Petro Dollar
Penambahan ini diresmikan dengan penyerahan nomor kode administrasi wilayah oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal.
Alur Nyamuk dikenal dengan potensi perkebunan kelapa sawit yang cukup besar.
Kampung ini berencana untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam tersebut guna meningkatkan perekonomian lokal.
Selain itu, dengan adanya pemekaran, diharapkan infrastruktur di kampung ini dapat berkembang lebih baik.
Sehingga aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah semakin lancar.
Landuh, dengan luas lahan pertanian yang subur, berfokus pada pengembangan pertanian berkelanjutan.
Baca Juga: Menjulang 126 Meter! Megaproyek Ambisius Ponorogo Rp85 Miliar Diproyeksi Beres 2024, Ini Progresnya
Program-program pelatihan dan bantuan teknologi pertanian modern telah disiapkan untuk meningkatkan produktivitas petani di kampung ini.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani setempat.
Sementara itu, Tanjung Mancang memanfaatkan potensi pariwisata dengan mengembangkan destinasi wisata alam.
Baca Juga: Diam Diam Daerah di Kebumen Seluas 29,48 KM Persegi Bakal Naik Kelas Jadi Kota Mandiri, Kamu Tahu?
Keindahan alam yang dimiliki kampung ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Pemerintah daerah berencana untuk membangun fasilitas penunjang pariwisata seperti homestay, area camping, dan pusat informasi wisata untuk memaksimalkan potensi tersebut.
Penambahan kampung baru ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di tingkat lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Aceh Tamiang.
Meskipun pemekaran wilayah provinsi masih ‘beku’, inisiatif pemekaran kampung ini menunjukkan bahwa pembangunan dan pengembangan wilayah tetap dapat berjalan melalui pendekatan yang berbeda.
Baca Juga: Tidak Sah Lagi Jadi Kota Administratif, Begini Ujung Nasib 8 Daerah di Indonesia
Kabupaten Aceh Tamiang membuktikan bahwa meski dalam keterbatasan moratorium, kemajuan tetap bisa diraih dengan kerja sama dan inovasi yang tepat.
Keberhasilan Aceh Tamiang dalam menambah kampung baru di tengah moratorium juga menginspirasi daerah lain untuk terus berinovasi dan mencari solusi kreatif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, pemekaran kampung dapat menjadi salah satu jalan efektif dalam pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di daerah-daerah terpencil.
Langkah ini juga menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah.***