Pemekaran Wilayah di Kabupaten Lombok Timur Diprediksi Akan Sulit, Ternyata Punya 10 Kecamatan yang Jauh Dari Ibukota Kabupaten Loh!

inNalar.com – Pemekaran wilayah di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat ini menghadapi tantangan yang cukup signifikan. Meskipun ada harapan untuk memperluas daerah, kenyataannya, usulan pemekaran tersebut belum masuk ke Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini menunjukkan bahwa proses administrasi yang diperlukan masih panjang dan rumit.

Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah jarak kecamatan-kecamatan di Kabupaten Lombok Timur dari ibukota kabupaten, Kecamatan Selong.

Baca Juga: Didanai Rp17,6 Triliun, Megaproyek Jalan Tol Trans Sumatera Siap Jadi Tonggak Harapan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Menurut satudata.lomboktimurkab.go.id, tercatat bahwa ada 10 kecamatan yang memiliki jarak cukup jauh dari pusat pemerintahan, yaitu:

1. Sambelia

Jarak Kecamatan Sambelia yaitu 54 km dari Selong dan merupakan kecamatan yang paling jauh jaraknya.

Baca Juga: Perumda Air Minum Tirta Mangutama Bangun Kantor Baru Senilai Rp 25 Miliar di Badung: Apa yang Membuatnya Istimewa?

2. Sembalun

Jaraknya yaitu 49 km dari Kecamatan Selong.

3. Suela

Kecamatan ini memiliki jarak 31 km dari Ibukota Kabupaten

Baca Juga: Jawa Timur Diguyut Rp8,05 Triliun, Kampung Terluas di Banyuwangi Ini Ketiban Dana Desa 2024 Super Jumbo!

4. Jerowaru

Jerowaru sendiri punya jarak 28,5 km dari Ibukota Kabupaten.

5. Pringgabaya

Kecamatan ini punya jarak 24 km dari Selong.

6. Keruak

Kecamatan ini memiliki jarak 22 km dari Ibukota Kabupaten

7. Wanasaba

Mempunyai jarak 20 km dari Kecamatan Selong

8. Sakra Barat

Mempunyai jarak 18 km dari Ibukota Kabupaten

9. Sakra Timur

Punya jarak 18 km sama dengan kecamatan Sakra Barat

10. Montong Gading

Terakhir, Montong Gading juga punya jarak yang sama dengan Saktra Barat dan Timur

Jarak ini bisa mempengaruhi aksesibilitas layanan publik dan pengambilan keputusan yang cepat.

Kecamatan-kecamatan tersebut, yang tersebar di berbagai sudut Lombok Timur, sering kali mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai layanan yang diperlukan untuk pengembangan daerah.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pemekaran yang diusulkan. Jika kecamatan-kecamatan tersebut sudah jauh dari ibukota kabupaten.

Oleh karena itu, penting untuk melakukan kajian mendalam mengenai kebutuhan dan potensi masing-masing kecamatan agar keputusan pemekaran yang diambil benar-benar memberikan manfaat.

Selain itu, tantangan administratif dan regulasi juga perlu menjadi perhatian. Proses pemekaran wilayah tidak hanya melibatkan aspek geografis, tetapi juga politik, sosial, dan ekonomi. Perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat agar pemekaran dapat dilaksanakan dengan sukses dan memberikan hasil yang optimal.***

 

Rekomendasi