Bermodal Rp15,2 Miliar, Kabupaten Termiskin di Jawa Barat Ini Diprediksi Segera Merdeka: Siap Jadi Kota Baru?

inNalar.com – Daerah termiskin di Jawa Barat, Indramayu, rencananya menjadi kabupaten baru.

Pemekaran ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 1999 hingga saat ini 2024 wacana tersebut masih di galakkan.

Pada tahun 2023 indramayu sebenarnya daerah ini menjadi penghasil sektor kelautan dan perikanan dengan produksi mencapai 551.632,81 atau 34,63%.

Baca Juga: Tembus 200 Meter! Ini 3 Gedung Pencakar Langit Tertinggi di Lampung: Apartemen Ridwan Kamil Paling Mewah

Pada tahun yang sama Indramayu meraih predikat sebagai kabupaten dengan kontributor utama dalam sektor perikanan di Jawa Barat.

Selain itu dari segi ekonomi Indramayu menjadi salah satu daerah penghasil beras sebanyak 819.871 ton. Hasil tersebut menjadikan Indramayu sebagai daerah penopang produksi beras terbesar di Jawa Barat

Pemerintah rencananya ingin melakukan pemekaran wilayah Kabupaten Indramayu menjadi Kabupaten Indramayu Barat.

Baca Juga: Lebur Jadi Kabupaten Baru Seluas 1.128,18 KM Persegi di Jawa Barat, 10 Kecamatan Berikut Ikut Keseret!

Saat ini indramayu memiliki 31 kecamatan, 8 kelurahan dan 309 desa yang tersebar luas dengan wilayah yang dimiliki 2.099 kilometer persegi dengan total penduduk 1,8 juta.

Adapun kecamatan – kecamatn yang nantinya akan masuk ke dalam wilayah kabupaten indramayu barat yaitu Anjatan, Bongas, Gabuswetan, Gantar, Haurgeulis, Kandanghaur, Kroya, Patrol, Sukra, dan Terisi.

Wacana pemekaran indaramayu barat sudah dibahas kurang lebih 25 tahun hingga saat ini rencana tersebut juga belum terealisasikan.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Diprediksi Makin Sepi, Kecamatan Terpadat Pamit Bikin Wilayah Baru: 12 Daerah Ikut Minggat

Pembangunan Kabupaten Indramayu Barat oleh Pemerintah Kabupaten Indraamayu sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 – 2021.

Sehingga untuk hal ini anggaran beserta langkah-langkah persiapan sudah ada, seperti penyediaan lahan, sosialisasi dan aktivitas lainnya.

Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 15,2 miliar untuk pembangunan Kabupaten Indramayu Barat dan infrastruktur.

Baca Juga: 3 Hotel Tertinggi di Solo: Termegah di Jawa Tengah Menjulang 124 Meter Saingi Menara Saidah Jakarta!

Persetujuan untuk pemekaran indramayu barat pun sudah dikantongi dengan diterbitkannya surat nomor 135.5/1660/Pem.um yang ditandatangani Bupati Indramayu Anna Sophana periode 2010-2018.

Syarat – syarat Daerah Otonom Baru (DOB) kabupaten indramayu barat sudah terpenuhi sesuai perundang-undangan.

Dalan UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 33 – 43 sebagai dasar pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi milik daerah, sosial – budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lain-lainnya.

Baca Juga: 2 Daerah Pamit dari Kabupaten Pandeglang , Taman Nasional Ujung Kulon di Banten Pindah Alamat Nih?

Adapun rincian rencana pembangunan yang akan dilakukan di Kabupaten Indramayu Barat 2024:

1. Rekonstruksi Jalan Sumur Bandung alokasi anggaran Rp 1,5 miliar.
2. Rehabilitasi jalan desa di Haurgeulis alokasi anggaran Rp 1 miliar.
3. Rekonstruksi jalan Babakan Dampyang hingga Gantar alokasi anggaran Rp 4,6 miliar.
4. Rekonstruksi jalan dari Baleraja hingga Kiarakurung di Kecamatan Gantaralokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga: Kab Cianjur Relakan 269.950,46 Ha Menciut, 14 Wilayah Ini Diprediksi Jadi Kabupaten Baru di Jawa Barat

5. Rekonstruksi jalan Desa Kertamulya hingga Kertajaya di Kecamatan Bongas alokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar.
6. Rekonstruksi Jalan Cipedang hingga Jayamulyaalokasi anggaran sebesar Rp 3,5 miliar.
7. Rehabilitasi jembatan Sumbon di Kecamatan Kroya alokasi anggaran Rp 2,6 miliar.

Pemerintah daerah indramayu mendukung dan mendorong secara penuh agar rencana pemekaran Indramayu barat agar segera terealisasikan.

Namun hingga kini tanda-tanda persetujuan dari pemerintah pusat belum juga terlihat.

Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap dengan terealisasikannya pemekaran wilayah ini, pemerataan sosial, pembangunan infrastuktur dan pelayanan publik bisa tercapai ke daerah – daerah***

 

Rekomendasi