

inNalar.com – Aceh, sebuah provinsi yang kaya akan sejarah dan budaya, mempunyai masalah serius dalam pengelolaan proyek-proyek infrastrukturnya.
Tiga megaproyek besar yaitu Pasar Induk Terpadu Kota Lhokseumawe, Taman Wisata Ujong Balang (Taman Legos), dan Gedung Baitul Mal telah menghabiskan dana miliaran rupiah namun tetap terbengkalai dan tidak memberikan manfaat yang diharapkan bagi masyarakat.
InNalar telah merangkum secara mendalam 3 megaproyek terbengkalai di Provinsi Aceh tersebut.
1. Pasar Induk Terpadu Kota Lhokseumawe
Pasar yang terletak di ota Lhokseumawe di Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Aceh.
Belum dimanfaatkan tapi sudah terbengkalai, padahal pembangunannya sudah dilakukan secara bertahap semenjak tahun 2015 sampai tahun 2018 dengan skema kontrak tahunan.
Baca Juga: Waspada Scammers! Begini Cara Bedakan Undian Berhadiah BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Nilai pagu dalam pembangunan ini Rp 2,76 miliar lebih pada tahap 1, di tahap 2 dilanjutkan dengan nilai pagu Rp4,85 miliar lebih di 2016.
Tahap 3 tahun 2027 sebesar Rp 2,5 miliar tahun 2017.
Tahun 2018 pasar induk ini dapat suntikan dana dari APBN dengan nilai Rp8 miliar lebih.
Baca Juga: Diduga Mundur, Progres Pembangunan Jembatan Kereta Api Simpang Joglo Solo Masih Segini
Anggaran tersebut diberi nama “Biaya Jasa Kontruksi Fisik Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Induk Terpadu kecamatan Banda Sakti”
Masih di tahun 2018, terdapat juga kegiatan “Biaya Jasa Konstruksi Fisik Pembangunan/Revatilisasi Pasar Rakyat Ujong Blang” dengan makan biaya Negara sebesar Rp 5,68 miliar.
2. Taman Wisata Ujong Balang (Taman Legos)
Baca Juga: Megah! Gelontorkan Rp5,4 Triliun, PT Pakuwon Jati Garap Megaproyek Superblok ke-6 di Batam
Masih terdapat di Aceh, pembangunan taman wisata ini dibangun dari tahun 2012 yang didanai dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh secara bertahap.
Awalnya pembangunan memakan biaya Rp1 Miliar lalu dilanjutkan pada tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp1 miliar lagi.
Bangunan tersebut baru diselesaikan tahun 2014 dengan dana yang sama besarnya. Namun, berdasarkan informasi taman tersebut tak terurus dan terbengkalai.
Baca Juga: Flyover Juanda: Apakah Dana Rp363 Miliar Cukup untuk Mengatasi Kemacetan di Bundaran Aloha?
3. Gedung Baitul Mal
Gedung ini dibangun di Jalan Imam Bonjol Gampong Baru Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh.
Bangunan tersebut kondisi terkini dipenuhi oleh semak belukar karena tidak lagi terurus dengan baik dan terjamah.
Baca Juga: Lembang Bakal Jadi Kota Baru? 3 Wilayah di Kabupaten Bandung Barat Inilah Calon Penghuninya
Mangkraknya pembangunannya disebabkan oleh penyelewengan saat lelang padahal proses pembangunannya dilakukan di tanah pemerintah Aceh itu sendiri.
“Kemungkinan besar gedung itu sudah jadi sarang mesum bagi muda-mudi yang dimabuk oleh nafsu,” ujar warga sekitar, dikutip dari YouTube Studio Langit.
Ketiga proyek besar di Aceh ini adalah contoh nyata dari pengelolaan yang buruk dan pemborosan anggaran.
Meskipun telah menghabiskan dana miliaran rupiah, ketiga proyek ini tetap terbengkalai dan tidak memberikan manfaat yang diharapkan bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, ketiga proyek ini menunjukkan tanda-tanda kuat adanya penyelewengan dana atau setidaknya pengelolaan yang sangat buruk.
Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek publik untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.***