

inNalar.com – Rencana pemekaran wilayah di Indonesia terus dipersiapkan dengan matang.
Tidak hanya di Pulau Jawa dan Papua, Pulau Sumatra tengah digencarkan untuk bentuk Daerah Otonom Baru (DOB).
Wacana pemekaran wilayah dengan pembentukan Daerah Otonom Baru ini disambut baik oleh masyarakat maupun perangkat daerah.
Begitu pula rencana pemekaran di Sumatera Barat, telah ada delapan kabupaten yang memenuhi syarat untuk jadi daerah baru.
Adapun kabupaten-kabupaten yang akan muncul dalam pemekaran wilayah ini adalah Kabupaten Pasaman utara, Kabupaten Lima Puluh Kota Utara, Kabupaten Agam tuo, Siberut, Kota Tuapejat, Kabupaten Sipora, Pagai serta Kabupaten Renah Indojati.
InNalar akan membahas mengenai pemekaran wilayah Kabupaten lima puluh kota bantuk kabupaten Lima Puluh Kota Utara.
Kabupaten Lima Puluh Kota Utara dikabarkan akan mempunyai ibukota yaitunya Suliki.
Luas kabupaten baru ini mencapai 2.452 km2 dan dihuni oleh 176 ribu jiwa.
Wilayah baru ini mempunyai potensi yang melimpah baik alam maupun budayanya.
Inilah wilayah yang diproyeksi terkena imbas rencana pemekaran wilayah Daerah Otonom Baru di Kabupaten Lima Puluh Kota Utara ajak 7 kecamatan untuk bergabung.
Adapun kecamatan-kecamatan yang bergabung yaitu:
1. Kecamatan Pangkalan Koto Baru
Kecamatan ini adalah kecamatan yang paling luas yaitu 712,06 km2. Kecamatan ini mempunyai 6 nagari atau desa.
Baca Juga: Mubazir! Inilah 3 Megaproyek Terbengkalai di Provinsi Aceh, Anggaran Masuk Kantong Pribadi?
2. Kecamatan Kapur IX
Kecamatan Kapur IX adalah kecamatan yang berada di bagian timur Kabupaten Limapuluh Kota.
3. Kecamatan Bukik Barisan
Kecamatan ini berada di tengah-tengah antara kecamatan Kabupaten Limapuluh Kota Utara.
4. Kecamatan Gunung Omeh
Kecamatan Gunung Omeh dihuni 14.803 jiwa. Kecamatan ini punya potensi yang besar berupa jeruk.
5. Kecamatan Suliki
Kecamatan ini digadang-gadang akan menjadi Ibukota kabupaten baru. Memiliki luas sekitar 136,94 km2.
6. Kecamatan Guguak
Kecamatan ini merupakan salah satu kecamatan yang akan bergabung dalam Kabupaten Limapuluh Kota Utara. Luasnya sekitar 56,00 km2.
7. Kecamatan Mungka
Kecamatan ini mempunyai luas sekitar 83,76 km2. Kecamatan ini mencakup 5 nagari.
Dengan adanya pemekaran wilayah ini maka akan memperkuat infrastruktur yang ada di Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pembentukan daerah otonomi baru ini akan mengurangi pembangungan yang tidak merata, terlebih lagi pada wilayah yang sulit untuk dijangkau dan tertinggal.***