6.500 Karyawan di Tujuh Perusahaan Tekstil Ini Kena PHK Massal, Berikut Lokasi Penyebaran Industrinya!

inNalar.com – Akibat lesunya kinerja industri tekstil, pemutusan hubungan kerja atau yang disebut dengan PHK terus dilakukan oleh berbagai perusahaan.

Selain itu, melemahnya produk tekstil atau TPT juga turut berdampak terhadap adanya PHK massal di suatu perusahaan.

Dari laporan yang disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara atau KSPN, Ristadi bahwa saat ini memang masih musim-musimnya PHK.

Baca Juga: Kocak, Inilah 14 Plesetan Singkatan Nama Daerah Kota-Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Auto Bikin Baper!

Tercatat, pada periode bulan Januari 2023, hingga Oktober lalu, sekitar 6.500 karyawan kena PHK massal.

Diperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Menurut datanya 6.500 karyawan yang terkena PHK tersebut tercatat dari 7 perusahaan tekstil yang ada di Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Baca Juga: Diadakan di Danau Toba, Aquabike Jetski World Championship Mampu Tingkatkan 70 Persen Ekonomi Sumatera Utara

Diketahui, tiga wilayah tersebut memang terkenal sebagai gudangnya perusahaan-perusahaan tekstil di Indonesia.

Diketahui per periode Januari sampai dengan bulan Oktober 2023, tercatat ada sekitar 6.500 pekerja dari 7 perusahaan yang tersebar di Banten, Jabar, dan Jateng.

Menurut informasi, 7 perusahaan yang tersebar di Banten, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat tersebut hingga saat ini belum diketahui namanya.

Baca Juga: Telan Rp500 Miliar, Rumah Sakit di IKN Kaltim Ini Didapuk Jadi Green Hospital, Terbaik se-Kalimantan?

Sebab, ketujuh perusahaan tersebut tidak ingin jika namanya disebutkan.

Mereka tidak ingin jika profil perusahaan mereka ditampilkan di publik karena menjaga trust perbankan.

Melansir dari laman web antaranewas.com, disebutkan terdapat satu perusahaan asal Tangerang, Banten yang juga lakukan PHK karyawan akhir-akhir ini.

Perusahaan tersebut adalah produsen sepatu merek ternama Puma, yakni PT Horn Ming Indonesia.

Tercatat, PT Horn Ming Indonesia telah melakukan PHK sebanyak 600 pekerja pada Mei 2023 lalu.

Menurut KSPN, kinerja industri tekstil dan produksi tekstil atau TPT saat ini masih belum membaik.

Karena hal tersebutlah, beberapa perusahaan manufaktur merumahkan pekerjanya hingga mengambil tindakan untuk pemutusan hubungan kerja, atau PHK.***

 

Rekomendasi