60% dari Gaji, Ini 5 Negara dengan Tarif Pajak Tertinggi di Dunia: RI Termasuk?

Apa jadinya jika beberapa persen gaji atau pendapatan yang kamu terima harus diserahkan kepada negara, atau jika setiap barang yang kamu beli harga aslinya membengkak berkali-kali lipat karena pajak? Bagi sebagian orang di negara lain, hal ini adalah kenyataan

Pajak adalah kontribusi wajib dari rakyat kepada negara. Di sebagian negara maju digunakan untuk memajukan infrastruktur, membangun jalan, sekolah, rumah sakit hingga membayar gaji para pegawai negeri dan pejabat negara yang sedang berkuasa.

Tarif pajak di setiap negara bisa sangat berbeda tergantung pada kebijakan masing-masing negara. Ada negara yang menetapkan tarif rendah untuk menarik investasi asing, ada juga sejumlah negara yang justru mengenakan tarif pajak yang tinggi, terutama pajak penghasilan demi menjamin kualitas hidup warganya.

Pajak penghasilan ini berlaku bagi penghasilan individu maupun perusahaan.

Dikutip dari laman The Economic Time, berikut adalah daftar 5 negara dengan pajak tertinggi di dunia, Senin (29/9/2025).

5 Negara dengan Tarif Pajak Tertinggi di Dunia

1. Pantai Gading

Pantai Gading

Menempati peringkat pertama sebagai negara dengan pajak tertinggi di dunia adalah negara Pantai Gading. Siapa sangka negara Afrika barat yang terkenal dengan kakao ini, justru memegang rekor sebagai negara dengan pajak penghasilan tertinggi yang bisa mencapai sekitar 60%.

Namun perlu diketahui, tarif pajak penghasilan hingga 60% ini bukanlah beban yang ditanggung oleh seluruh masyarakat, melainkan berlaku dalam sistem pajak progresif.

Artinya pajak dipungut berdasarkan tingkat penghasilan, semakin tinggi penghasilan seseorang semakin besar pula tarif pajak yang dikenakan. Bagi warga dengan penghasilan rendah tarif pajak bisa saja 0% hingga tarif rendah di kisaran 10 hingga 25%.

Sementara itu tarif pajak 60% hanya dikenakan pada golongan berpenghasilan sangat tinggi, yakni mereka yang memiliki penghasilan kena pajak di atas sekitar 10 juta Franc per tahun.

Secara historis pajak tinggi ini berakar dari upaya rekonstruksi pasca perang saudara pada awal 2000-an dan ketergantungan pada ekspor kakao yang merupakan komoditas utama yang menyumbang hampir 40% PDB Negara Pantai Gading.

Pajak progresif ini dirancang untuk mendongkrak penerimaan negara dalam rangka memperluas cakupan layanan publik seperti listrik desa, perbaikan infrastruktur jalan dan juga pelayanan kesehatan dasar.

Meski sistem perpajakannya masih menghadapi tantangan dalam administrasi dan kepatuhan, pemerintah Pantai Gading berupaya untuk memastikan bahwa hasil pajak digunakan untuk mengurangi ketimpangan dan memperluas akses pelayanan publik.

Masyarakat Pantai Gading sendiri mulai merasakan manfaat dari infrastruktur yang lebih baik dan akses kesehatan yang sudah luas.

2. Finlandia

Finlandia

Sebagai salah satu negara dengan sistem kesejahteraan sosial terbaik di dunia, Finlandia dikenal karena memaksimalkan penggunaan pajak untuk menciptakan kesetaraan.

Di Finlandia sistem perpajakan dirancang dengan prinsip progresif dan transparan, sehingga tarif pajak yang tinggi lebih banyak dibebankan pada mereka yang berpenghasilan besar.

Tarif pajak penghasilan individu bisa mencapai lebih dari 57% untuk kelompok dengan penghasilan tertinggi, sementara pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah dikenai tarif yang jauh lebih rendah.

Pajak di Finlandia tidak hanya mencakup pajak penghasilan nasional tetapi juga pajak daerah dan kontribusi sosial, seperti asuransi kesehatan dan pensiun yang secara keseluruhan membentuk beban pajak yang cukup besar bagi warga berpenghasilan tinggi.

Meski demikian, masyarakat Finlandia secara umum menerima hal ini dengan positif karena manfaat yang dirasakan sangat nyata. Pajak digunakan untuk membiayai layanan publik yang luas mulai dari pendidikan gratis dari tingkat dasar hingga universitas, layanan kesehatan universal yang hampir tanpa biaya hingga berbagai tunjangan sosial seperti jaminan pengangguran, cuti melahirkan yang panjang serta subsidi perawatan anak.

Sistem ini memungkinkan tingkat ketimpangan sosial di Finlandia tetap rendah, angka kemiskinan terjaga dan standar hidup merata di hampir semua lapisan masyarakat.

Hasilnya Finlandia secara konsisten berada di peringkat teratas dalam indeks kebahagiaan dunia sebuah cerminan bahwa warganya merasa aman terlindungi dan percaya bahwa pajak yang mereka bayarkan kembali dalam bentuk kualitas hidup yang tinggi.

3. Jepang

Jepang

Negara yang dikenal sebagai raksasa teknologi ini sedang menghadapi tantangan demografi yang serius dengan populasi lansia yang terus meningkat.

Upaya menjaga keberlanjutan sistem pensiun dan perawatan kesehatan nasional, pemerintah Jepang menetapkan tarif pajak penghasilan pribadi yang cukup tinggi yaitu mencapai 55,95% pada 2024.

Selain itu, pemerintah Jepang juga mengenakan tarif pajak perusahaan atau PPH badan sebesar 30,6% dan PPN sebesar 10%.

Seperti halnya di banyak negara maju, beban saja yang tinggi tidak dibebankan merata kepada semua lapisan masyarakat melainkan meningkat sesuai dengan besarnya penghasilan.

Untuk pekerja dengan pendapatan rendah hingga menengah tarik bajak relatif lebih ringan, sedangkan kelompok berpenghasilan besar menanggung porsi terbesar.

Dengan kebijakan ini, pemerintah Jepang dapat mendanai nasional health insurance dan program pensiun publik yang mencakup hampir seluruh warga negara, serta infrastruktur publik modern mulai dari transportasi hingga fasilitas kota.

Hasilnya, meski tingkat pajak cukup tinggi masyarakat Jepang merasakan jaminan nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti kesehatan terjamin, masa tua terlindungi dan fasilitas publik berfungsi dengan baik.

4. Denmark

Denmark

Denmark adalah negara Skandinavia yang terkenal karena tingkat kebahagiaan dan kualitas hidup warganya. Salah satu penyebabnya adalah sistem pajak progresif dan transparan.

Pada tahun 2024, tarif pajak penghasilan individu di Denmark mencapai 55,9% dengan PPH badan 22% dan PPN sebesar 25%. Meski sekilas tampak memberatkan, mayoritas warga Denmark menerima beban pajak ini dengan lapang dada karena manfaat yang mereka rasakan sangat besar.

Pajak yang dikumpulkan negara digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik yang komprehensif mulai dari pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, layanan kesehatan universal tanpa biaya hingga tunjangan sosial yang luas seperti subsidi perawatan anak, cuti melahirkan yang panjang dan bantuan untuk pengangguran.

Sistem ini memungkinkan setiap warga tanpa memandang latar belakang ekonomi, menikmati akses yang sama terhadap kebutuhan dasar dan layanan yang berkualitas tinggi. Lebih dari itu, budget juga digunakan untuk mendanai infrastruktur modern serta program-program keberlanjutan lingkungan sehingga kualitas hidup di Denmark relatif merata dan ketimpangan sosial sangat rendah.

Tidak heran jika negara ini hampir selalu masuk dalam daftar negara dengan penduduk paling bahagia di dunia. Bagi masyarakat Denmark, pajak bukan sekedar potongan gaji melainkan wujud solidaritas sosial yang menjamin bahwa setiap orang dapat hidup dengan aman, sehat dan juga sejahtera.

5. Austria

Austria

Austria menetapkan sistem pajak progresif, di mana besaran pajak bergantung pada jumlah penghasilan. Artinya semakin tinggi penghasilan seseorang, semakin besar pula persentase pajak yang harus dibayarkan.

Sementara bagi warga dengan penghasilan rendah hingga menengah, beban pajak jauh lebih ringan atau bahkan bebas pajak pada batas tertentu.

Pada tahun 2024, tarif pajak tertinggi untuk individu adalah 55%, sedangkan PPH badan 24% dan PPN sebesar 20%.

Dana pajak yang dikumpulkan negara dialokasikan untuk membiayai berbagai layanan publik mulai dari sistem kesehatan universal dengan akses rumah sakit modern dan perawatan yang berkualitas, pendidikan gratis dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi hingga subsidi sosial seperti bantuan perumahan, tunjangan anak dan bantuan bagi para pengangguran.

Selain itu, Austria juga menggunakan baja untuk menjaga kualitas transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan, sehingga mobilitas warganya terjamin dengan baik.

Hasil dari sistem ini adalah tingkat kemiskinan yang rendah, ketimpangan sosial yang minim serta kualitas hidup yang tinggi bagi hampir seluruh lapisan masyarakat. Bagi warga Austria, membayar pajak bukanlah sekedar kewajiban finansial, melainkan bentuk investasi sosial yang memastikan stabilitas kesejahteraan dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari.

Itulah daftar lima negara dengan tarif pajak tertinggi di dunia, jika dilihat dari daftar tadi hampir semua negara dengan pajak tinggi tersebut mampu mengelola dengan baik dana yang dikumpulkan, sehingga masyarakatnya tidak merasa keberatan atas pajak tinggi yang harus mereka bayarkan.

Rekomendasi