

inNalar.com – Mendekati bulan Ramadhan 2023, banyak masyarakat yang melakukan ziarah kubur. Tetapi ada beberapa larangan tertentu dalam pelaksanaannya.
Sederet larangan ini mungkin sering diabaikan dalam ziarah kubur, jika tujuannya baik untuk mendoakan arwah sebelum memasuki Ramadhan 2023 maka harus melakukan tradisi tersebut dengan benar.
Sejatinya tanpa menunggu Ramadhan 2023 tradisi ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja. Tetapi ingat perlu juga memperhatikan larangan terutama soal adab ketika memasuki area makam.
Baca Juga: Urutan Bacaan Doa Ziarah Kubur Dilengkapi Tulisan Arab Latin hingga Terjemahan Lengkap
Terkesan sepele tapi beberapa larangan ini juga diatur dalam syariat Islam, maka dari itu ziarah kubur tidak boleh sembarangan.
Lantas apa saja hal-hal yang dilarang ketika berziarah ke makam saudara atau orang-orang yang sudah meninggal?
Terkait pantangan atau larangan-larangan tersebut bisa disimak ulasan ringannya sebagai berikut ini.
Baca Juga: Para Pencari Tuhan Jilid 16 Jadi Sinetron Pertama Janis Aniera yang Memiliki Lokasi Syuting Berbeda
1. Jangan Duduk di Atas Makam
Poin pertama ini termasuk yang sangat fatal jika dilakukan oleh seorang peziarah saat di makam atau di kuburan.
Ketika duduk di atas makam atau kuburan itu sama saja tidak menaruh rasa hormat, meskipun orangnya sudah meninggal.
Maka adab tetap harus dijunjung ketika berziarah, hendaknya bersikap sopan. Jika tidak sanggup jongkok maka ziarah juga bisa sambil berdiri atau cari kursi biasanya pemakaman menyediakannya.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ramadhan 2023 Para Pencari Tuhan Jilid 16 Hadirkan Kisah Anak Punk yang Menarik
2. Menginjak Makam
Jika duduk di atas makam saja tidak boleh maka menginjaknya akan lebih tidak menunjukkan rasa sopan.
Menginjak makam sama saja dengan tidak menghormati arwah yang sudah meninggal, apalagi jika masih makam baru.
Termasuk juga sebenarnya melangkahi makam itu tidak boleh tetapi jika situasinya memang tidak memungkinkan untuk menghindar tidak masalah.
Baca Juga: Memakai Headset Saat Puasa Ramadhan 2023 Apakah Diperbolehkan? Begini Penjelasan Hukum Islam
3. Meminta Doa
Kegiatan ini apabila dilakukan oleh seorang peziarah juga termasuk atau mengarah ke arah musyrik.
Bedakan soal mendoakan arwah dan meminta doa, apabila mendoakan arwah yang telah meninggal boleh-boleh saja.
Tapi jika meminta didoakan misalnya ingin cepat kaya atau punya jodoh itu sudah bertentangan dengan esensi ziarah.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Ramadhan 2023 Singkat Tapi Menyentuh Hati, Bisa Jadi Bahan Refleksi
4. Jangan Mengotori Makam
Menginjak dan menduduki makam sudah dibahas pada poin sebelumnya, ada lagi yang tak kalah penting untuk diperhatikan.
Poin tersebut yaitu jangan sampai mengotori makam, artinya kita membuang sampah sembarangan di sekitar lahan makam itu tidak boleh.
Akan lebih parah lagi biasanya ada yang kebelet kencing kemudian memilih kencing di area kosong atau tempat tersembunyi makam, nah itu sama saja dengan mengotori makam.
5. Memberikan Penerangan
Maksud penerangan di sini apabila di setiap kotak-kotak kuburannya diberikan lampu itu tidak diperbolehkan.
Penerangan cukup di sisi-sisi yang sekiranya pas untuk area kuburan misalnya di pintu masuk dan bagian tengah lahan.
Maka dari itu sebaiknya jangan melakukan ziarah kubur saat malam hari hendaknya lakukan saat pagi, siang atau sore hari saja biar tidak gelap.
Karena Rasulullah juga dalam riwayat Al Hakim disebutkan, apabila memberi lampu di atas kuburan akan dilaknat.
6. Jangan Bawa Sesajen
Membawanya saja tidak boleh apalagi sampai menaruhnya di atas area kuburan atau pemakaman.
Sebaiknya jangan melakukan hal-hal semacam ini seperti menaruh uang, masakan, kemenyan atau yang masih berkaitan dengan sesajen.
Terkait bunga yang biasanya dijual di sekitar area makam, ada melarang untuk ditabur di atas makam jika tujuannya tidak baik.
Tetapi jika maksud menaburnya semata-mata agar memperbagus makam boleh-boleh saja asalkan tidak ada niatan yang mengarah kepada musyrik.
Begitulah beberapa larangan saat ziarah kubur yang harus diperhatikan, semoga tidak termasuk golongan orang yang tersesat. ***