

InNalar.com – Akhirnya, pembangunan megaproyek di Kalimantan Selatan (Kalsel) akan dilanjutkan kembali.
Disebut dilanjutkan kembali, sebab terdapat jembatan di daerah Kalimantan Selatan yang mangkrak selama 5 tahun.
Padahal pembangunan jalur penghubung tersebut cukup penting, karena mampu menyatukan kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
Sebenarnya jalur penghubung di Kalsel ini telah dibangun sejak tahun 2015.
Bahkan pada tahun 2015, pemerintah daerah telah menggunakan dana dari APBD sebanyak Rp100 miliar untuk melakukan pembebasan lahan dan keperluan agar jalur penghubung dapat terlaksana.
Sementara itu dari pemanfaatan dana tersebut, kini sudah terdapat kerangka jalan penghubung di daerah Kotabaru dan Tanbu.
Namun setelah melakukan persiapan, ternyata pembangunan jalur penghubung itu malah tidak dilanjutkan lagi.
Padahal megaproyek ini terbilang cukup penting, karena dapat menghubungkan 2 kabupaten di daerah Kalsel.
Ditambah lagi, salah satu laut terdalam itu ada di Pulau Laut, sehingga ini juga jadi faktor yang positif jika ingin membuat pelabuhan internasional, seperti yang dilansir dari Kominfo Pemprov Kalsel.
Adapun nama dari jalur penghubung ini adalah Jembatan Pulau Laut, yang akan menyatukan Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Akhirnya, setelah menunggu karena mangkrak selama 5 tahun, proyek pembangunan jalur penghubung darat ini akan dilanjutkan kembali.
Berdasarkan rencana, proyek pembangunan ini nantinya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2024.
Sekedar informasi, selama ini orang-orang dari Tanah Bumbu dan Kotabaru biasanya harus menggunakan kapal agar dapat menyeberang untuk tiba di Banjarmasin.
Jadi saat jembatan Pulau Laut sepanjang 6,5 km ini terlaksana maka akan semakin meningkatkan konektifitas sekaligus meningkatkan perekonomian warga.
Berdasarkan rencana, nantinya jalur penghubung di Kalimantan Selatan ini akan dibangun dari tahun 2024 hingga rampung pada 2028.
Selain itu, terdapat usulan untuk membuat peraturan daerah (Perda) nota Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Pada Perda tersebut, nantinya akan membahas tentang pedoman pembangunan jalur penghubung Pulau Laut .
Dengan adanya Perda ini, maka nantinya tidak akan muncul kendala walau terjadi pergantian kepala daerah.
Sementara itu, untuk anggarannya pemerintah provinsi Kalimantan Selatan telah mengalokasikan dana sebanyak Rp2 triliun ke APBD untuk melaksanakan megaproyek 5 tahun ini.
Adapun rincian anggaran 5 tahun tersebut yakni:
1. 2024 sebesar Rp 300 miliar
2. 2025 sebesar Rp 400 miliar
3. 2026 sebesar Rp 400 miliar
4. 2027 sebesar Rp 400 miliar
5. 2028 sebesar Rp 500 miliar.
Belum berhenti disitu, karena Kabupaten Tanah Bumbu juga akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 500 miliar yang berlaku untuk lima tahun anggaran.
Selain itu, ada pula Kabupaten Kotabaru yang akan mengeluarkan Rp 500 miliar dalam lima tahun anggaran. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi