

inNalar.com – Pembangunan megaproyek jalan tol Kediri-Kertosono yang dijadwalkan mulai pada September 2024 kembali tertunda. Pasalnya, realisasi pembebasan lahan masih berada di angka 60 persen.
Untuk membangun jalan bebas hambatan antara Kediri dan Nganjuk ini diperlukan luas tanah fisik minimal 80 persen.
Kementerian PUPR mendesak agar pembebasan tanah segera dilakukan agar pengerjaan konstruksi bisa berjalan tahun ini.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Tol Kediri-Kertosono, Kartikasari menjelaskan progres pembayaran uang ganti rugi baru mencapai sekitar 56 persen per September 2024.
Ia memperkirakan bahwa target pembebasan lahan akan mencapai 85 persen pada November.
Angka tersebut bisa naik menjadi 90 persen pada Desember asalkan pembebasan eks tanah kas desa dapat direalisasikan.
Menurutnya, hal tersebut sulit dilakukan karena berkaitan dengan peraturan baru Kemendagri yang menyatakan pembebasan harus dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati.
Hingga kini baik Pemerintah Kabupaten Kediri dan Nganjuk belum mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembebasan eks tanah kas desa.
Apabila Perbup tidak segera diterbitkan, ujar Kartikasari, maka persentase pengadaan tanah belum bisa mencapai 80 persen pada Desember.
Baca Juga: Surga Baru ASN Ada di IKN! 47 Tower Mewah Siap Huni dengan Fasilitas Lengkap, Tinggal Bawa Koper Aja
Persentase paling besar, imbuhnya, yang mampu dicapai adalah 70 hingga 75 persen.
Sementara Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kabupaten Kediri, Yulianto Dwi Prasetyo menyebut pembebasan tanah di Kediri sudah mencapai 70,3 persen.
Sisa lahan lainnya masih diproses oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Pengerjaan jalan bebas hambatan ini semestinya sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 silam.
Tol sepanjang 27,9 km ini telah melewati proses perencanaan dan penyusunan AMDAL.
Meninjau linimasa proyek PT JNK, pembebasan tanah berlangsung pada Januari-November 2019, sedangkan tahap konstruksi dilakukan di bulan Oktober 2019-September 2021.
Baca Juga: Dipoles Rp161,5 Miliar! Waterfront City di Samosir Auto Jadi Tempat Healing Penat: Pernah Ke Sini?
Namun pembebasan lahan di kedua kabupaten baru direalisasikan usai penetapan lokasi (penlok) yang dikeluarkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur pada Mei 2022.
Lokasi lahan ditetapkan di 22 desa dan 5 kecamatan. Di Kabupaten Kediri ada 5 desa yang terdampak dan 4 di antaranya berada di Kecamatan Banyakan.
Jalan Tol Kediri-Kertosono merupakan lanjutan dari Tol Ngawi-Kertosono dan memiliki biaya pembangunan sebesar Rp3,9 triliun.
Baca Juga: Proyeksi Cuan Rp5,1 Triliun, Kawasan di Sumatera Utara Seluas 6,4 Ha Dibabat Habis Jadi Begini
Jalan ini dilengkapi dengan 1 simpangan di Kedungsoko yang menyambungkan antara jalan tol dan persimpangan menuju Sugihwaras, Kabupaten Nganjuk dan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Sedangkan gerbang tol (GT) akan dibangun di Sugihwaras dan Kediri.
Tol Kediri-Kertosono berperan untuk mendorong mobilitas di pusat perekonomian Jawa Timur bagian selatan dan membuka akses langsung menuju Bandara Internasional Kediri.***