

inNalar.com – Para honorer ada saja yang melakukan kesalahan ini dalam seleksi Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja PPPK 2024, itulah mengapa baru pada seleksi administrasi para pelamar berakhir terkena ‘TMS’.
Honorer pendaftar seleksi PPPK 2024 sering mendapatkan hasil pengumuman ‘Tidak Memenuhi Syarat’ bahkan tahap seleksi administrasi. Maka dari itu, simak informasi di bawah ini agar tidak terulang.
Kira-kira kesalahan apa saja yang tanpa disadari sering dilakukan para honorer dalam seleksi PPPK 2024? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Meski Jadi Daerah Termiskin di Sumatera Utara, UMK 5 Wilayah Ini Bukan yang Terendah
Sebagaimana diketahui, seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 1 sudah selesai. Banyak yang lolos, tidak sedikit pula yang gagal ke tahap berikutnya.
Para honorer yang harus menerima kenyataan pahit karena dinyatakan TMS ini dikarenakan melakukan beberapa kesalahan adminitrasi.
Tentunya, gagal di tahap awal atau seleksi administrasi menjadi pukulan yang berat. Terlebih jika hal tersebut karena sebab yang sebenarnya bisa dihindari.
Nah supaya kesalahan dan kegagalan yang dialami itu tidak terulang lagi bagi pelamar PPPK Tahap 2, penting mengetahui faktor apa saja yang membuat honorer TMS.
Sebelumnya perlu diketahui, bahwa jadwal seleksi admisnitrasi PPPK 2024 Tahap kedua akan berlangsung pada 16 Desember 2024 sampai 3 Februari 2025.
Surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 inilah yang menjadi dasar penyelenggaraan seleksi administrasi ini.
Baca Juga: Jenguk Ammar Zoni di Rutan, Zeda Salim Akui Punya Hubungan Spesial dengan Eks Suami Irish Bella
Meski pelaksanannya masih cukup lama, tapi per hari ini pendaftarannya sendiri sudah bisa dilakukan hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Nah kesempatan ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin oleh honorer dengan tidak melakukan kesalahan-kesalahan yang bisa membuat TMS.
Kira-kira apa saja ya? Berikut 5 kesalahan yang sering membuat honorer TMS di tahap seleksi administrasi PPPK 2024:
Baca Juga: Kalahkan Juicy Luicy, Bernadya Menangkan Indonesian Music Awards 2024 Kategori Ini
1. Salah Pilih Formasi
Salah pilih formasi yang dimaksudkan di sini adalah ketika Anda memilih formasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi kualifikasi pendidikan yang diinginkan.
Contohnya, jika Anda adalah lulusan SMA kemudian mendaftar di formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 maka sudah barang tentu nantinya akan terkena ‘TMS’ alias Tidak Memenuhi Syarat.
Baca Juga: Beda Soal SKB Jabatan Fungsional dengan Jabatan Pelaksana Pada Seleksi CPNS 2024
2. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Tidak Mengikuti Instruksi Format yang Ditetapkan
Adakalanya, intansi yang hendak kita lamar meminta surat lamaran dan surat pernyataan dengan format khusus. Untuk itu, pastikan membaca panduan dengan teliti agar tidak salah format surat. Hal ini bisa membuat Anda TMS.
3. Salah Format Peletakan Pasfoto atau Kartu Identitas (KTP)
Hal ini seperti ukuran file foto atau KTP yang terlalu kecil sampai gambar yang tidak jelas alias buram. Jika ini diperhatikan, honorer bisa saja dinyatakan TMS.
4. Sertifikat TOEFL Tidak Memenuhi Syarat
Beberapa instansi meminta kita untuk melampirkan sertifikat TOEFL. Untuk itu, perhatikan betul jangan sampai karena nilainya kurang atau masa berlaku sertifikat sudah kedaluwarsa, Anda dinyatakan TMS.
5. Akreditasi Kampus Tidak Memenuhi Kriteria
Salah satu yang juga harus diperhatikan karena sering menjadi penyebab honorer TMS dalam Seleksi PPPK 2024 ini adalah kriteria kampus.
Beberapa instansi memiliki kriteria khusus, sehingga jika Anda merasa kampus Anda belum memenuhi kriteria yang diminta instnasi, lebih baik ganti yang lain.
Bagi honorer yang sedang berjuang dalam seleksi PPPK tahap kedua ini, pastikan agar kesalahan di atas tidak lagi terjadi.***(Satria S Pamungkas)