

inNalar.com – Simak 5 daftar obat sirup yang ditarik BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) karena diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Baca selengkapnya berikut ini.
Dilansir dari situs resmi BADAN POM di pom.go.id, berikut informasi selengkapnya mengenai 5 daftar obat sirup yang ditarik BPOM karena diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Informasi 5 daftar obat sirup yang ditarik BPOM karena diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) ini harus diketahui bagi para pemerhati kesehatan dan juga para orang tua.
Adapun 5 daftar obat sirup yang ditarik BPOM karena diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) ini dikeluarkan pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Pengumuman tersebut dikerluarkan usai ditemukannya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di beberapa daerah di Indonesia.
Kemudian, BPOM melakukan pengujian sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) berdasarkan kriteria sampling dan pengujian berikut.
a. Diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada/masuk rumah sakit.
b. Diroduksi oleh produsen yang mengandung 4 (empat) bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar.
c. Diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu.
Baca Juga: Bocoran Preman Pensiun 7 Episode 5 di RCTI Malam Ini : Taslim Dihajar Kang Murad, Ajun Malah Kabur
d. Diperoleh dari rantai pasok yang didiga berasal dari sumber yang berisiko terkait mutu.
Setelah dilakukan sampling tersebut, maka dirilislah 5 daftar obat yang ditarik BPOM Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Detil mengenai 5 daftar obat yang ditarik BPOM Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) setelah dilakukan pengujian sampai 19 Oktober 2022 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Begini Cara Mengonsumsi Pil KB yang Benar, Efektif Cegah Kehamilan dan Aman Bagi Kesehatan
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @60 ml.
Setelah mengetahui 5 daftar obat sirup yang ditarik BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), maka seharusnya menghindari penggunaannya.
Saat ini, jumlah anak di Indonesia yang mengidap gagal ginjal misterius telah mencapai ratusan. Oleh karena itu, permasalahan ini menjadi sangat serius dan harus menjadi perhatian pemerintah. ***