

inNalar.com – Guna membangun sebuah bandara, pemerintah harus menyiapkan lahan yang cukup luas, seperti halnya di Yogyakarta ini.
Lahan kosong dan beberapa permukiman warga seluas 600 hektare di Yogyakarta akhirnya diluluh lantakan guna bangun bandara baru di sana.
Awalnya banyak warga yang menolak terkait pembangunan bandara baru di Yogyakarta tersebut.
Baca Juga: BUMN Gelar Pasar Murah di Surabaya: Aksi Nyata Negara Ringankan Beban Rakyat
Karena beberapa rumah dan tempat ibadah seperti masjid masih berdiri kokoh di sana, dan tentunya masih dihuni oleh warga Yogyakarta tersebut.
Namun apalah daya ketika Pemerintah sudah mengambil kebijakan, para warga di lokasi pembangunan bandara Yogyakarta tersebut akahirnya pindah ke permukiman lain.
Letak dari bandara ini sendiri berada di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebenarnya tujuan pembangunan bandara baru di Yogyakarta tersebut adalah untuk menggantikan bandara Adisutjipto yang dianggap sudah kelebihan kapasitas.
Bandara baru yang dibangun di Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta tersebut berstatus bandara internasional.
Karena itulah, bandara ini melayani beberapa penerbangan domestik ke beberapa kota hingga ke luasr negeri.
Bandara baru di Yogyakarta tersebut bangunannya disesain modern yang futuristik.
Sehingga tidak heran jika pembangunan bandara internasional baru di Yogyakarta tersebut menelan anggaran sebesar Rp12 triliun.
Bandara yang dimaksud adalah Bandara internasional Yogyakarta atau Yogyakarta Internasional Airport (YIA).
Ya, bandara ini dulunya dibangun di lahan permukiman warga yang masih layak huni, dan diperkirakan seluruh luas area bandara ini adalah 600 hektare.
Meskipun demikian, proyek bandara di Yogyakarta ini dianggap tidak sia-sia, karena setiap harinya pun di bandara ini ramai didatangi penumpang.
Bandara di Yogyakarta ini mulai dibuka sejak tanggal 06 Mei 2019, namun jadwal operasi penuhnya dilakukan sejak pada 29 Maret 2020.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi