40 Persen Lebih Kuat Dibanding Aspal Biasa, Sekda Garut Resmikan Pembangunan 50 Km Jalan Aspal Plastik

inNalar.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana pada Kamis, 7 Maret 2024 secara langsung meresmikan 50 Km proyek Jalan Aspal Plastik di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul.

Diketahui, proyek Jalan Aspal Plastik yang berlokasi di area Simpang Lima, Garut tersebut merupakan hasil kerjasama pemerintah dengan PT Chandra Asri.

Nurdin mengungkapkan bahwa sejak dulu Pemerintah Daerah Kabupaten Garut memang telah bekerja sama dengan PT Chandra Asri terkait pengaspalan jalan plastik tersebut.

Baca Juga: Meski Tercatat Sebagai Hakim Aktif, Anwar Usman Tak Bisa Adili Sengketa Pemilu 2024

Menurut Sekda Garut, hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat baik, mengingat produksi sampah palstik daerah memang sangat banyak.

Dikutip dari laman web resmi jabarprov.go.id, Nurdin menungkapkan bahwa penggunaan aspal plastik akan meningkatkan kekuatan aspal sekitar 40% dibanding aspal biasa.

Aspal plastik diklaim lebih tahan lama dibandingkan dengan aspal biasanya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sindir Prabowo di Akun X: ‘Ada Karyawan yang Dipecat Tapi Masih Dapat Bintang 4’, Benarkah?

Selain itu, penggunaan aspal plastik juga dapat mereduksi sampah yang saat ini menumpuk di Kabupaten Garut.

Oleh karena itu, aspal plastik dianggap sebagai solusi paling efektif untuk saat ini.

Dalam peresmian Jalan Aspal Plastik di Kabupaten Garut, hadir pula Circular Economy & Partnership, yakni Manager Chandra Asri, Nicko Setyabudi.

Baca Juga: Stanford University Bakal Bangun Kampus Baru di Kalimantan Timur, OIKN: ‘Dunia Internasional Mulai Masuk ke IKN’

Keduanya menjelaskan bahwa penggunaan aspal plastik ini bermula dari adanya riset Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang cukup baik.

Sebab itu, pihaknya bernisiatif akan mencoba melaksanakan pembangunan jalan menggunakan aspal plastik sepanjang 100 Km.

Nantinya, pembangunan tersebut akan digarap dengan berbagai mitra selama 5 tahun terakhir.

Baca Juga: Puan Maharani Tak Hadir, Dasco Ahmad Pimpin Rapat Paripurna DPR RI

Adapun arahan dari Kementerian PUPR RI, penggunaan aspal plastik hanya diperuntukkan untuk jalan perkotaan, bukan jalan tol.

Penggunaan aspal plastik hanya diperuntukkan untuk jalan perkotaan sebab memiliki spesifikasi yang berbeda dibandingkan dengan jalan tol.

Terkait rencana aspal plastik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail juga menegaskan bahwa jenis sampah yang digunakan adalah plastik kresek yang selama ini terabaikan.

Baca Juga: Pemerintah Garap Megaproyek Senilai Rp 9,2 Triliun Guna Atasi Masalah Banjir di Karawang-Bekasi: Bentuknya Seperti Ini

Agus juga menambahkan bahwa meski sampah plastik terkesan remeh, penggunaan aspal plastik di Kabupaten Garut ini tetap terdapat cost atau biaya penambahan untuk setiap produksi.***

Tag: Kabupaten Garut, Aspal Plastik, Nurdin Yana, Sekda Garut

 

 

 

 

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]