4 Kota Besar di Jawa Barat Alami Penurunan Angka Perceraian, Marriage Is Not Scary?

inNalar.com – Berdasarkan data yang tertera pada Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Jawa Barat, ditemukan 102.280 laporan perceraian pada tahun 2023.

Angka tersebut termasuk pengurangan yang cukup tinggi setelah ditemukan laporan perceraian sebanyak 113.643 pada tahun 2022 di Jawa Barat.

Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa penurunan angka perceraian dipicu salah satunya oleh manfaat sosialisasi dan kampanye mengenai pentingnya kesiapan dan kematangan sebelum menikah.

Baca Juga: Bandung Tersisihkan, Inilah 10 Kabupaten di Jawa Barat dengan Akses Air Minum Terbaik!

Menurutnya, kematangan tersebut berupa kesiapan emosional, spiritual, juga finansial.

Dirinya mengungkap bahwa sosialisasi mengenai kesiapan dan kematangan sebelum menikah itu sudah dilakukan dengan baik oleh KUA.

Hal itu dinilai sebagai salah satu faktor yang memengaruhi besarnya penurunan perceraian.

Baca Juga: Inilah Daftar Kabupaten Penghasil Janda-Duda Terbanyak di Jawa Barat: Juaranya…

Selain itu, faktor lain yang memicu penurunan angka perceraian adalah penurunan jumlah pernikahan.

Penurunan tersebut dipicu oleh adanya Revisi UU Perkawinan yang mengharuskan usia pernikahan minimal 19 tahun untuk perempuan yang akan menikah.

Dirjen Bimas Islam ini juga meminta pihak KUA untuk melakukan peningkatan pada perannya dalam merespons dinamika isu sosial yang akan memperkuat pertahanan keluarga.

Baca Juga: Waspada! 3 Kabupaten di Pulau Bali Ini Masuk Daftar Rawan Bencana Alam Banjir dan Longsor

Menurut Kamaruddin, apabila keluarga rentan dengan persoalan sosial, ekonomi dan yang lainnya. Faktor-faktor ini akan memberi dampak juga pada ketahanan keluarga.

Dalam hal ini, dirinya mengungkap bahwa akan terus melakukan peningkatan pada kualitas Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Kamaruddin beranggapan bahwa Bimwin mampu mengubah paradigma juga cara pandang masyarakat terhadap KUA.

Baca Juga: TOP 3 Transportasi Umum Tersibuk di Jakarta, No 3 Favoritnya Warga Ibukota!

Yang mana di dalamnya tidak hanya melakukan pelayanan bagi pernikahan, tapi juga berperan dalam penyelesaian masalah sosial seperti stunting, perceraian, kawin anak, juga kemiskinan ekstrem.

Dalam kasus ini, Kamaruddin menerangkan bahwa calon pengantin perlu mampu memahami makna, tujuan juga persiapan perkawinan untuk bisa membentuk keluarga yang sakinah.

Menanggapi fenomena di atas, inilah 4 kota di Jawa Barat dengan penurunan angka perceraian pada tahun 2023:

Baca Juga: Desa Tertinggi di Indonesia Ada di Jawa Tengah, Berada di Pucuk Gunung Lawu Ketinggian 3.150 Mdpl

1. Kota Bandung

Sebagaimana jumlah penduduk yang besar, Kota Bandung mendapat peringkat pertama sebagai kota dengan jumlah laporan perceraian tertinggi yaitu sebanyak 5.861.

Angka tersebut merupakan penurunan yang cukup tinggi karena pada tahun sebelumnya terdapat gugatan sebanyak 6.206 dari Kota Bandung.

Baca Juga: Saingi Ibu Kota Negara, Surabaya Raih Predikat Daerah Paling ‘Fancy’ di Jawa Timur

2. Kota Bekasi

Mengikuti Kota Bandung, Kota Bekasi pun memiliki jumlah penduduk yang banyak. Maka dapat dimengerti mengapa jumlah gugatan perceraian pun termasuk besar yaitu sebanyak 4.111.

Angka ini juga termasuk penurunan yang banyak setelah sebelumnya terdapat 5.097 gugatan pada tahun 2022.

Baca Juga: Tak Hanya Dikenal ‘Kota Patriot’, Indeks Pendidikan di Kota Ini Tertinggi se-Jawa Barat: Kalahkan Bogor!

3. Kota Depok

Kota dengan jumlah penduduk yang banyak dan wilayah yang dekat dengan ibu kota Jakarta ini menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan gugatan perceraian terbanyak, yaitu 3.432 gugatan. Penurunan setelah tahun sebelumnya mencapai 3.956 gugatan.

4. Kota Tasikmalaya

Kota dengan gugatan perceraian tertinggi lainnya diduduki oleh Kota Tasikmalaya dengan gugatan sebanyak 1.906 gugatan.

Penurunan yang tidak terlalu tinggi setelah adanya 2.117 gugatan pada tahun 2022.***

Rekomendasi