

inNalar.com – Sebuah daerah yang terletak di Sumatera Utara (Sumut) ini lokasinya tidak berjauhan dengan Kota Medan, merupakan hasil pemekaran wilayah.
Daerah ini ‘cerai’ atau memisahkan diri dari wilayah induk yang berada di Sumatera Utara dan berlanjut menjadi sebuah kabupaten tersendiri.
Pengukuhannya sebagai sebuah wilayah otonom telah diperjuangkan sejak tahun 1958.
Baca Juga: Hati-hati, 4 Kebiasaan Ini Bisa Buat Hati Umat Islam Jadi Gelap Hati
Berkat perjuangan tokoh masyarakat yang terus bergeliat, akhirnya kabupaten ini terpisah dari Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Pengukuhan pemekaran wilayah tersebut kemudian ditegaskan dalam instrumen undang-undang melalui PERPU Nomor 4 Tahun 1963.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) itu memudahkan Rambio Muda Aritonang, selaku pejabat Bupati kala itu untuk membentuk 20 orang anggota DPRD.
Baca Juga: 4 Tanda Allah Mencintaimu, Umat Islam Wajib Tahu
Dengan adanya keanggotaan lengkap di tingkat DPRD, prosesi pemilihan bupati untuk wilayah baru tersebut dapat terlaksana dengan mudah.
Kabar gembira mengenai penetapan pembentukan daerah yang memberikan pengesahan PERPU sebelumnya adalah ketika Pemerintah Pusat dan DPR RI mengeluarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1964.
Berdasar pada hukum tersebut, terbentuklah hasil daerah pemekaran wilayah dari Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Baca Juga: Bersyukurlah, 5 Tanda Ini Merupakan Waktu Allah Mengampuni Dosa Umatnya
Nama daerah otonom terbaru itu disebut dengan Kabupaten Dairi, luas wilayahnya mencakup 2,69 persen dari total luas Provinsi Sumatera Utara.
Tepatnya, wilayah yang baru mekar tersebut luasnya melapang hingga 1.928 kilometer persegi.
Kabupaten Dairi menjadi salah satu daerah di Sumatera Utara yang terus membelah wilayahnya dengan terus menelurkan batas kecamatan.
Melansir dari Portal Pemerintah Kabupaten Dairi, wilayah ini memiliki 8 kecamatan dengan titik pusat ibukota berada di Sidikalang.
Kecamatan sisanya meliputi Sumbul, Salak, Silima Pungga-Pungga, Siempat Nempu, Tigalingga, Tanah Pinem, dan Kerajaan.
Berlanjut kembali hingga kabupaten di Sumatera Utara ini melakukan pemekaran wilayah untuk daerah administratif kecamatannya pada tahun 2000.
Silima Pungga-Pungga terbelah menjadi dua, dengan wilayah barunya bernama Kecamatan Lae Parira.
Terdapat pula kecamatan baru bernama Sitellu Tali Urang Jehe yang tadinya bergabung dengan Wilayah Salak.
Kedua kecamatan terbaru itu resmi menjadi bagian dari otonomi daerah di Kabupaten Dairi pada Februari 2001.
Hanya berselang setahun, Kecamatan Berampu dan Gunung Sitember pun dibentuk untuk memenuhi kebutuhan perkembangan penduduknya.
Salah satu daerah yang telah mengarungi kesejarahan di Sumatera Utara ini, akhirnya tidak lagi mengalami pemekaran wilayah sejak munculnya Kecamatan Sitinjo pada tahun 2005.
Hingga pencatatan Badan Pusat Statistik dalam Angka periode 2024 berdasar informasi terupdate pada tahun 2023.
Disebutkan bahwa Kabupaten Dairi kini tercatat memiliki 15 kecamatan di wilayahnya.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi