35 Jam Lagi!, Pensiunan PNS Bakal Terima Gapok Fantastis dari PT Taspen, yang Bernominal Rp4,4 Juta adalah Golongan…

inNalar.com – Tidak terasa, ternyata hanya tinggal 35 jam lagi, PT Taspen akan mengirimkan gaji pokok (gapok) dari para pensiunan PNS.

Pada tanggal 1 Desember 2023 mendatang, pensiunan PNS akan menerima gaji fantastis terakhir sebelum nominalnya berubah di bulan Januari 2024 mendatang.

Diketahui, mulai tanggal 1 Januari 2024, nominal gaji pokok dari pensiunan PNS akan berubah.

Baca Juga: Maaf, Tenaga Honorer dengan 3 Kategori Ini Tak Bisa Diangkat Menjadi PPPK dalam Peraturan BKN, Siapa Saja?

Sebab, pada tahun depan pemerintah akan menaikkan gaji pokok para pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Hal tersebut, keputusannya telah dituangkan secara tertulis dan resmi di dalam Peraturan Pemerintah Nomo 15 Tahun 2023.

Tidak tanggung-tanggung, Presiden Jokowi pun telah meresmikannya secara langsung pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Forum Kerjasama Ekonomi Bertema I-Wave and K-Wave Digelar 30 November 2023 untuk Peringati 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korsel

Nah, sebelum gaji pokok (gapok) dari pensiunan PNS diubah, pada tanggal 1 Desember 2023 nanti pensiunan PNS akan menerima gaji dengan nominal yang sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2019.

Untuk besarannya sendiri, ternyata ada salah satu golongan pensiunan PNS yang menerima gaji fantastis dari pemerintah, yakni Rp4,4 juta.

Lalu siapakah golongan pensiunan PNS yang akan mendapatkan gaji dengan nominal tersebut?, berikut ini ulasannya.

Baca Juga: Respect! Perantau Ini Numpang Makan di Acara Pernikahan Orang Gak Dikenal Cuma Bawa Amplop Isi Pesan

Pada bulan Desember 2023 nanti, pensiunan PNS golongan I akan mendapatkan gaji sekitar Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.014.900.

Kemudian, untuk pensiunan PNS golongan II diketahui akan mendapatkan gaji pokok (gapok) dengan nominal sekitar Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.865.000.

Lalu, untuk pensiunan PNS golongan III, menurut data akan menerima gaji dengan nominal Rp 1.560.800 hingga Rp 3.597.800.

Dan yang terkahir adalah yang paling tinggi, yakni pensiunan PNS golongan IV, yang akan menerima gaji dengan nominal Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900.

Gaji pada bulan Desember 2023 masih akan tetap sama nominalnya dengan besaran gaji di bulan-bulan sebelumnya.

Pensiunan PNS akan menerima nominal atau besaran gaji yang berbeda mulai pada bulan Januari 2024 mendatang.

Itulah sekilas informasi terkait gaji pensiunan PNS yang akan cair 35 jam lagi dari PT Taspen.***

Rekomendasi