

inNalar.com – Bendungan dengan anggaran Rp 1,9 triliun yang terletak di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pernah diblokir warga.
Proyek bendungan ini merupakan salah satu pembangunan yang dibangun dengan lokasi di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT.
Pembangunan ini menjadi salah satu dari 7 proyek bendungan yang dibangun pada periode 2015 sampai dengan 2024.
Dibangun dengan kapasitas tampung hingga 28,20 juta m3 untuk dapat menjadi penyuplai irigasi pertanian.
Melalui pembangunan ini diharapkan dapat mengaliri hingga 310 hektar lahan pertanian.
Meskipun dibangun untuk memberikan manfaat yang besar, ternyata perjalanan pengerjaannya pernah terancam mangkrak.
Bendungan ini sempat ditentang oleh warga sekitar sehingga menghambat progres proyek.
Masalah yang mendasari konflik ini adalah terkait dengan pembebasan lahan yang akan digunakan.
Warga setempat menghalangi jalan yang menjadi lintasan untuk menuju proyek tersebut.
Hal tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga akibat terdapat beberapa lahan dari 400 hektar yang belum terealisasikan.
Padahal didalam lahan tersebut terdapat perkenalkan warga, rumah, bahkan tempat ibadah.
Bahkan hingga bulan Mei tahun 2023 pemblokiran telah dilakukan warga sebanyak 3 kali selama proses pembangunan Bendungan Manikin di Kupang, NTT.
Dalam melakukan aksi protesnya, warga memblokir dengan menggunakan peralatan bambu, kayu, serta bebatuan di Desa Baumata Timur.
Meskipun terdapat kendala dalam prosesnya, kini progres dari tempat penampungan air tersebut hingga bulan Mei 2023 sudah mencapai 44,3 persen.
Tentunya angka tersebut akan terus meningkat, seiring dengan pembangunan yang terus dilakukan.
Baca Juga: Prediksi Ranking BWF: Jonatan Christie Nyaris Salip Anthony Ginting, Bagas-Fikri Cetak Sejarah!
Proyek ini yang telah dikerjakan sejak tahun 2019 dengan menelan anggaran Rp 1,9 triliun.
Bendungan yang dibangun di Kabupaten Kupang ini terdiri dari 2 paket pengerjaan.
Proyek ini akan mampu menjadi sumber air baku sebesar 700 liter/detik untuk daerah setempat.
Baca Juga: 4 Pemain Bulutangkis yang Cetak Sejarah di Ranking BWF, Ada Wakil Indonesia!
Selain itu akan dapat digunakan pula sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).
Besaran pembangkit listrik tersebut sebesar 0,13 MW dan mampu menjadi pengendali banjir 169,45 M3/ detik, sebagaimana dikutip dari PUPR.
Semoga pembangunan bendungan yang pernah terancam mangkrak ini dapat terselesaikan dan permasalahan pembebasan lahan dapat segera diatasi. ***