3 Hari Jelang Jadwal Penutupan! Begini Cara Cetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1

inNalar.com – BKN kembali mengingatkan, mulai 26 November 2024, peserta seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 dapat mulai mencetak kartu ujian mereka.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, menjelaskan bahwa proses pencetakan kartu ujian untuk tahap pertama seleksi PPPK 2024 dimulai pada tanggal 26 November dan akan berakhir pada 1 Desember.

Namun, perlu diketahui, peserta baru bisa mencetak kartu ujian PPPK setelah instansi masing-masing mengumumkan jadwal seleksinya.

Baca Juga: Ada 295 Ribu Guru yang Belum Sarjana! Mendikdasmen, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Siapkan Program Ini Sebagai Alternatif

Jadi, pencetakan kartu ini tidak akan dilakukan serentak, melainkan mengikuti jadwal dari instansi terkait.

Bagi peserta yang belum mengetahui cara mencetak kartu ujian, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti melalui portal SSCASN:

1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Anda dapat masuk dengan mengisi NIK dan password yang telah terdaftar.

3. Isikan kode CAPTCHA yang muncul

Baca Juga: Penasaran Hasil Resmi Pilkada 2024? Cek Jadwal Resmi KPU Disini

4. Klik “Masuk”.

5. Gulir ke bawah pada halaman resume pendaftaran.

6. Pencet tombol menu bagian “Cetak Kartu Peserta Ujian” lalu pilih untuk mengunduh atau mencetak kartu.

Pastikan untuk menyimpan kartu peserta ujian tersebut dengan baik, karena kartu ini wajib dibawa saat ujian.

Apabila tidak dapat menunjukkan kartu ujian pada saat ujian akan berlangsung, maka pserta terancam gugur.

Jadwal Seleksi PPPK Tahap 1 2024

Penjadwalan seleksi kompetensi sudah dilakukan yakni di tanggal 15 hingga 25 November 2024. Dilanjutkan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi yang sudah diumumkan mulai 26 November hingga 1 Desember 2024.

Pelaksanaan seleksi kompetensi sendiri akan berlangsung mulai 2 hingga 19 Desember 2024, diikuti dengan pengolahan nilai hasil ujian yang berlangsung dari 7 hingga 23 Desember 2024.

Kemudian hasil kelulusan seleksi kompetensi akan diumumkan pada periode 24 hingga 31 Desember 2024.

Untuk instansi yang mengadakan seleksi tambahan, pelaksanaannya akan berlangsung antara 10 hingga 21 Desember 2024.

Nilai seleksi kompetensi dan nilai hasil tes teknis tambahan akan digabungkan pada periode 13 hingga 28 Desember 2024.

Dilanjutkan jadwal pengisian DRH NI PPPK akan berlangsung selama bulan Januari 2025, sedangkan usulan penetapan NI PPPK akan dilakukan antara 1 hingga 28 Februari 2025.

Lokasi Seleksi kompetensi PPPK 2024

Seleksi akan diadakan di berbagai titik lokasi, baik yang dikelola oleh BKN maupun titik lokasi mandiri yang ditentukan oleh instansi masing-masing.

Titik lokasi dari Badan Kepegawaian Negara mencakup kantor pusat BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, kantor regional BKN yang tersebar di provinsi yang ada di Indonesia.

Selain itu, seleksi kompetensi juga akan berlangsung di titik lokasi mandiri seperti gedung serbaguna, hotel, atau tempat lain yang dapat menampung peserta tes.

Setiap peserta mungkin akan mendapatkan lokasi dan jadwal tes yang berbeda, karena penentuan lokasi dan jadwal tes sepenuhnya diatur oleh panitia seleksi instansi yang bersangkutan, dengan mempertimbangkan data lokasi peserta.

Oleh karena itu, peserta diimbau untuk selalu memantau pengumuman dari panitia seleksi instansi melalui dua cara.

Cara pertama, dengan mengakses pengumuman di situs resmi penerimaan PPPK instansi, kemudian cara kedua, dengan melihat informasi jadwal dan lokasi tes melalui kartu ujian di laman SSCASN.*** (Aliya Farras Prastina)

Rekomendasi