

inNalar.com – Seleksi PPPK Kemenag telah memasuki pengumuman pasca masa sanggah yang dilaksanakan pada 15-21 November 2024.
Saat pengumuman pasca masa sanggah tersebut kemenag mengumumkan kabar yang mengejutkan bahwa terdapat 84 peserta PPPK yang dibatalkan kelulusanya, tepatnya bagi Tenaga Honorer dan Tenaga non-ASN ini.
Pembatalan kelulusan Tenaga Honorer dan Tenaga non-ASN ini didasarkan pada pengumuman nomor P-4078/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024 terdapat 71.733 pelamar yang lulus administrasi.
Namun berdasarkan pengumuman terbaru Kemenag yaitu pengumuman nomor P-4165/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024 terdapat 84 peserta yang dibatalkan kelulusannya.
Pengumuman ini berdasarkan pengkajian ulang terhadap dokumen atau berkas yang didaftarkan oleh pelamar dari Tenaga Honorer dan Non ASN.
Dari hasil pengkajian ulang tersebut terdapat beberapa alasan mengapa 84 peserta PPPK Kemenag dibatalkan kelulusannya.
Baca Juga: Persiapan Jelang Tes SKB CPNS 2024, Ikuti Tips Wawancara Berikut Agar Mendapatkan Formasi Impian
Alasan pertama, terdapat bukti pengalaman kerja tidak sesuai dengan persyaratan yang ada yaitu Pengumuman Nomor P-3743/SJB.II.1/Kp.00.1/10/2024 tanggal 20 Oktober 2024.
Berdasarkan pengumuman tersebut, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar adalah memiki pengalaman kerja yang relevan dengan posisi yang dilamar.
Pengalaman kerja ini diharuskan selama kurang lebih dua tahun yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelamar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan praktis dalam formasi tersebut.
Baca Juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Sudah Keluar? Begini Cara Cek Daftar Peserta Lolos Seleksi
Persyaratan ini menjadi salah satu indikator penting untuk menilai kesiapan dan kemampuan pelamar PPPK Kemenag dalam menjalankan tanggung jawab di formasi yang dituju.
Oleh karena itu untuk memastikan bukti pengalaman kerja sesuai perlu menambah lagi pengalaman yang ada sebelum mendaftar PPPK Kemenag 2024.
Alasan kedua, formasi yang dilamar oleh para tenaga honorer dan non ASN ini tidak sesuai dengan persyaratan yang ada yaitu pengumuman nomor P-3743.
Baca Juga: Fenomena Tenaga Honorer ‘Siluman’ di Seleksi PPPK 2024, Begini Langkah Pencegahan dari Pemerintah RI
Seperti yang diketahui formasi kemenag dibuka sebanyak 89.781 formasi setiap formasi memiliki persyaratan yang ada, persyaratan ini meliputi pengalaman dan keahlian.
Untuk mengatasi hal ini pastikan pengalaman dan keahlian kerja sesuai dengan formasi yang ada, jangan sampai pengalaman dan keahlian kerja berpindah arus
Alasan ketiga, surat keterangan pengalaman kerja PPPK dari tenaga honorer dan non ASN tidak sesuai dengan persyaratan pengumuman nomor P-3743.
Baca Juga: Catat! Ini Penilaian yang Diukur dari Tes Soal Kompetensi Kultural dalam Seleksi PPPK
Hal ini bisa saja terjadi karena human error, sehingga untuk mengatasi masalah ini, sebelum mendaftar lebih teliti kembali semua persyaratan pendaftaran yang ada
Jangan sampai terjadi kesalahan seperti di atas yaitu surat keterangan pengalaman kerja tidak sesuai dengan persyaratan. *** (Jassinta Roid Triniti)