

in.Nalar.com – Kritik seorang mahasiswa Indonesia terhadap pemerintah provinsi Lampung beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
Konstruksi infrastruktur di Lampung langsung menjadi perhatian nasional bahkan Presiden Jokowi langsung memerintahkan untuk perbaikan jalan di Lampung.
Berdasarkan publikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), renovasi ruas jalan daerah di simpang Gajah-Simpang Kota Randu di Provinsi Lampung akan dilakukan oleh pemerintah melalui PUPR.
Jalan raya ini mulai dibangun pada Juli 2023.
Menurut Direktorat Konservasi Jalan Raya dan Jembatan Nyoman Suaryana, perbaikan jalan di wilayah tersebut akan memenuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023.
Inpres tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Departemen di wilayah tersebut, diumumkan oleh presiden pada bulan Maret tahun 2023.
Nyoman menyatakan bahwa di Provinsi Lampung ada 15 jalan daerah yang telah diusulkan untuk dibahas melalui Inpres Jalan Daerah.
Ini termasuk jalan antara Kota Gajah dan Simpang Randu yang telah diperiksa Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Menurut Nyoman, ada 1.298,41 kilometer jalan nasional di Provinsi Lampung. Ini terdiri dari jalan lintas timur 287,08 kilometer, jalan tengah 333,57 kilometer, jalan barat 318,47 kilometer, jalan penghubung 277,70 kilometer, dan jalan non-lintas 81,59 kilometer.
Menurut Susan Novelia, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung, Ruas Simpang Kota Gajah-Simpang Randu merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Lintas Tengah, Lintas Timur, dan Lintas Barat.
Meskipun Anggota Komisi V DPR RI dan Ketua Tim Kunker Tamanuri berterima kasih atas inisiatif pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR.
PUPR memperbaiki kerusakan jalan di Provinsi Lampung, dia menyatakan bahwa ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan berdampak pada perekonomian daerah.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengucapkan terima kasih kepada anggota Komisi V DPR RI atas kedatangan mereka ke Provinsi Lampung untuk memeriksa kondisi jalan di daerah, terutama Ruas Simpang Kota Gajah-Simpang Randu.
Menurut data yang dikumpulkan oleh BPS Lampung, pada tahun 2022 terdapat 126.755 km jalan di Lampung yang dalam kondisi rusak, diikuti oleh 29.647 km jalan yang mengalami kerusakan berat.
Jumlah ini jauh lebih besar dari 2.607 km jalan yang rusak pada tahun 2021.
Pada 2019, sebanyak 62.574 km jalan di Lampung rusak secara signifikan, jumlah ini meningkat. Namun, pada tahun 2022, jumlah ini akan meningkat lagi.***