26 Juni Adalah Hari Anti Narkotika Nasional 2023, Begini Sejarah dan Cara Memperingatinya

InNalar.com – Narkotika telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat. 

Setiap tahun, peringatan Anti Narkoba Sedunia menjadi kekuatan yang penting dalam upaya global untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Narkotika menjadi lawan yang tangguh di berbagai wiayah, tak terkecuali Indonesia.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2023, Meriahkan dengan Semangat Berbagi!

Menurut KBBI, narkotika merujuk pada obat yang digunakan untuk menenangkan saraf serta meredakan rasa sakit, menyebabkan kantuk, dan merangsang.

Contoh dari narkotika sendiri adalah opium atau ganja.

Dalam dosis yang tepat, narkotika sering digunakan dalam praktik medis, namun penggunaan yang berlebihan dan tanpa pengawasan dokter dapat sangat berbahaya.

Hari Anti Narkotika Internasional pertama kali digagas pada tahun 1988 oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNDOC) pada tanggal 26 Juni. 

Baca Juga: Profil Dani Ramdan: Bupati Bekasi Yang Memiliki Harta Kekayaan Mencapai 5,5 milyar

Tanggal tersebut dipilih sebagai pengingat akan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu di Humen, Guangdong, Tiongkok.

Sehingga, tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkotika Internasional, sebagai pengingat akan bahaya narkotika secara keseluruhan.

Dalam undang-Undang No. 35 Tahun 2009, dijelaskan bahwa narkotika mencakup zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman.

Narkotika juga dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, meredakan nyeri, dan dapat menyebabkan ketergantungan.

Baca Juga: Berikut Bahan-Bahan Alami yang Dapat Digunakan Untuk Redakan Nyeri Haid, Wajib Dicoba!

Peringatan Hari Anti Narkotika yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2021 akan diadakan di bawah pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas pemerintahan dalam mencegah, memberantas penyalahgunaan, dan memerangi peredaran ilegal narkotika.

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional diadakan dengan berbagai cara untuk meningkatkan kesadaran dan memerangi penyalahgunaan narkoba.

Salah satu cara umum yang dapat dilakukan adalah melalui kampanye edukatif di media sosial untuk menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba serta efek negatifnya.

Dengan begitu, kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dapat meningkat sehingga bisa memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang merugikan.***(Ajeng Marcelliani)

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]