2025 UMR Yogyakarta Bakal Saingan Ketat dengan UMK Jawa Tengah? Segini Prediksi Gaji Versi Kenaikan 6,5%


inNalar.com – Pada tahun 2025 mendatang, pemerintah telah menjanjikan adanya kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) atau yang kini disebut dengan UMK. Naik gajinya pun cukup signifikan. Tanpa terkecuali di DI Yogyakarta.

Kenaikan UMR 6,5 persen disebut akan berdampak besar bagi para pekerja yang tinggal di Yogyakarta. 

Pasalnya, penambahan upah minimum rerata nasional ini bisa mengurangi kesenjangan dengan beberapa kota di Jawa Tengah yang selama ini jauh lebih unggul dari Jogja.

Baca Juga: Tinggalkan Bisnis Batu Bara? Perusahaan Tambang Terbesar di Kaltim dan Kalteng Ini Punya Identitas Baru

Berbicara perihal gaji, selama ini, Jogja seringkali dianggap ‘underdog‘, jika dikomparasi dengan kota-kota besar lain seperti Semarang dan Demak.

Jangan kaget perbandingan nominalnya akan dikomparasikan dengan kedua daerah tersebut, seringkali dua kota itu menjadi barometer nilai upah kota besar di Provinsi Jawa Tengah.

Penting untuk Anda ketahui, besaran Upah Minimum di Kota Demak 2024 sendiri Rp 2.761.236.

Baca Juga: Rezim Bashar Al Assad Berakhir, Penguasa Baru Suriah Incar Ladang Cuan Ini Demi Keluar dari Krisis Ekonomi

Apalagi jika menilik upah minimum di Kota Semarang, angkanya jauh meninggalkan upah minimum Jogja, yakni menembus Rp 3.243.969.

Bisa dibilang, ada gap yang cukup besar jika dibandingkan dengan UMR Yogyakarta 2024 yang hanya mencapai Rp2.492.997.

Padahal, living cost di sini juga terlalu mahal untuk disebut murah—apalagi saat ini jumlah permintaan permukiman dan kebutuhan lain sedang melambung tinggi.

Baca Juga: Bersembunyi di Hutan Gorontalo Sejak 1673, Penghuni Desa Misterius Ini Dulunya Rakyat yang Kabur dari Kejaran Belanda

Usai adanya kenaikan UMR 6,5 persen, diharapkan kenaikan rerata nasional upah minimum ini bisa menjadi game-changer bagi para buruh di provinsi ini. Yuk, simak lebih lanjut!

Meski beberapa daerah di Jawa Tengah mempunyai standar upah yang lebih tinggi pada tahun-tahun sebelumnya, kenaikan 6,5 persen pada tahun 2025 mendatang nampaknya memunculkan persaingan yang sengit antar keduanya.

Sebagai informasi dahulu, Presiden Prabowo melalui Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan telah meratifikasi kenaikan UMR pada 2025 mendatang melalui Permenaker No. 16 Tahun 2024.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jabodetabek, BMKG Umumkan Perpanjangan Status Peringatan Dini Terbaru

Lalu, bagaimana estimasi besaran upah minimum di beberapa wilayah di Provinsi Yogyakarta 2025, akankah menembus rate gaji di kota-kota lain yang berada di Jawa Tengah? Ini rinciannya:

1. UMK di Gunung Kidul Rp 2.330.263
2. UMK di Kulonprogo Rp 2.351.239
3. UMK di Bantul Rp 2.360.533
4. UMK di Sleman Rp 2.466.514
5. Umk di Kota Yogyakarta Rp 2.655.041

Kenaikan standar gaji ini berdampak pada naiknya upah minimum yang tentunya dapat memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jogja, terutama dalam menunjang beberapa aspek penting.

Baca Juga: Ini Dia 7 Uang Koin Kuno Termahal di Indonesia, Salah Satunya Bernilai Rp 100 Juta per Keping!

Pertama, kenaikan upah minimum Yogyakarta diharapkan dapat meningkatkan kapasitas konsumsi warga lokal.

Kedua, upah yang lebih kompetitif ini bisa mendorong produktivitas tenaga kerja agar sesuai dengan permintaan pasar dan menarik atensi investor.

Ketiga, Pemerintah Daerah Yogyakarta berharap agar momentum kenaikan UMP ini bisa menjadikan perputaran ekonomi yang lebih baik dan menjadi stimulus dalam pembangunan—mengingat pembangunan di sana masih ada yang tertinggal.

Harapan untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik semakin terbuka lebar bagi para pekerja di Jogja.

Meskipun menjadi sinyal positif, namun campur tangan Pemerintah Daerah di Provinsi Yogyakarta tentu sangat penting untuk menggenjot keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan sosial. *** (Evie Sylviana Dewi)

 

Rekomendasi