2025 Banjarmasin Ketiban Rezeki, UMR Kalimantan Selatan Jadi Segini Usai Diprediksi Naik Rp213 Ribu

inNalar.com – Euforia kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025 mendatang turut dirasakan para buruh di Banjarmasin.

Layaknya suatu obsesi, Kenaikan 6,5% pada UMP ini seakan menjadi satu-satunya hal yang bisa menyelamatkan mereka dari jerat kesengsaraan.

Seperti ketiban rezeki nomplok, kenaikan UMP 6,5% yang turut berdampak pada naiknya UMR tentu menjadi angin segar yang akan mengubah wajah dan kehidupan buruh di Banjarmasin, dari hitam menuju putih.

Baca Juga: Uang Koin Kuno Pecahan Dua Rupiah Tahun 1970 Jadi Uang Koin Pertama di Indonesia

Dilansir dari laman resmi kalsel.bps.go.id, UMP Kalimantan Selatan pada tahun 2024 adalah Rp 3.282.812.

Jika besaran UMP naik sebesar 6,5% atau sekitar Rp 213.000, maka besaran yang akan diterima oleh para buruh di Kalimantan Selatan pada tahun 2025 mendatang berjumlah Rp 3.496.194.

Irfan Sayuti selaku Kepala Disnakertrans Kalimantan Selatan juga membenarkan berita kenaikan UMP ini. Beliau membeberkan bahwa adanya Surat Keputusan (SK) terkait hal ini telah dibubuhi tanda tangan oleh Plt Gubernur Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Update Harga Uang Kuno Keluaran 1978 Ternyata Tembus Hingga 6 Juta, Bisa Jadi Investasi di Masa Mendatang

Meskipun begitu, Irfan Sayuti menjelaskan bahwa dialog terkait dengan pembahasan Upah Minimum Sektoral (UMS) masih di tahap deadlock karena belum menemukan titik terang.

Umumnya, penetapan UMS ini biasanya melibatkan banyak para pemangku kepentingan atau multistakeholder—seperti otoritas Pemerintah, pelaku usaha, dan perwakilan dari serikat pekerja.

Berbeda dari UMR yang berlaku umum untuk semua sektor, UMS merupakan upah minimum yang secara khusus dibuat untuk sektor industri tertentu dengan resiko kerja yang lebih berat pada lingkup Provinsi dan Kota/Kabupaten.

Baca Juga: Ini Alasan Purwarupa Koin dari Bank Indonesia Bisa Terjual Rp 25 Juta di Tangan Kolektor Uang Kuno

Berbicara perihal masalah sektor industri, Pemerintah Kota Banjarmasin telah merombak tatanan kota ini dengan menyusun road-map wilayah industri dan pergudangan guna memastikan tata kota yang lebih apik dengan memproyeksikan Kawasan Industri Terpadu Mantuil (KITM)

Rencana ini tertuang dalam Perawali tentang Rencana Tata Ruang Terpadu Perkotaan tahun 2023. Dengan ditekennya Perwali tersebut, kini KITM yang terletak di Banjarmasin Selatan telah ditetapkan sebagai program Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Meskipun struktur pembiayaan Pemkot Banjarmasin terbatas, hal ini tidak menyurutkan ambisi mereka untuk melanjutkan program strategis ini. Rencananya, mereka akan melakukan pembelian tanah seluas 400 hektar secara bertahap.

Dilansir dari laman resmi kalsel.bps.go.id, terhitung pada bulan Agustus 2024 lalu, jumlah tenaga kerja produktif di Kalimantan Selatan berjumlah 2.222.532 jiwa.

Dengan besaran tersebut, terlebih dengan rencana pembangunan KITM di Mantuil, hal ini diharapkan dapat mendorong produktivitas tenaga kerja di Banjarmasin—terlebih dengan adanya kenaikan UMP di tahun 2025 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Kalimantan Selatan memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah di sektor batu bara, kelapa sawit, karet, bijih besi, dan lain sebagainya.

Harapannya, kenaikan UMP sebesar Rp 213.000 di Kalimantan Selatan ini juga bisa menjadi stimulus bagi para buruh untuk merealisasikan program hilirisasi industri yang diusung Pemerintah Indonesia. *** (Evie Sylviana Dewi)