2024 Tahun Gembiranya PNS, Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Lulusan S1/D4 di Kemenkeu Makin Sultan, Peroleh Rp6,3 Juta Buat Golongan…

inNalar.com – Lulus kuliah dan lanjut mengadu nasib menjadi PNS Ditjen Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pastinya jadi target pencapaian tersendiri bagi sebagian para pejuang fresh-graduate S1 dan D4.

Menanti masa depan cerah berkat nominal gaji dan tunjangan Ditjen Bea Cukai yang cukup fantastis bikin para PNS Kemenkeu ini bisa langsung jadi menantu idaman para calon mertua.

Bagaimana tidak, gaji dan tunjangan bagi PNS Kemenkeu, khususnya lembaga Ditjen Bea Cukai, punya komponen insentif yang bakal bikin istri dan anak ikut sejahtera.

Baca Juga: Astaga! Israel Kirim Ancaman untuk Hamas Selama Gencatan Senjata, Siap Hancurkan Gaza Lebih Sadis Lagi?

Meski penghasilan bulanan pegawai bea cukai ini punya kesetaraan nominal dengan instansi lainnya, sebagaimana PP Nomor 15 Tahun 2019.

Namun komponen tunjangan pelengkap gaji pokok PNS Ditjen Bea Cukai Kemenkeu inilah yang paling diburu para pelamar.

Salah satu yang paling menggiurkan adalah tunjangan kinerja pegawai bea cukai yang nominalnya bikin melongo.

Baca Juga: Kalahkan Dominasi Pria! Kini PNS Mayoritas Diisi Wanita, Intip Rilisan BKN Mulai 2014-2023

Besaran tukin terendah PNS Kemenkeu saja Rp2.575.000 dan tertingginya bisa mencapai Rp46.950.000.

Lantas, berapa gaji pokok pegawai bea cukai lulusan S1 dan D4 jika berhasil menembus posisi di salah satu instansi yang punya penghasilan menjanjikan ini?

Bagi pelamar lulusan sarjana dan diploma 4, biasanya akan masuk dalam golongan 3 dan 4.

Baca Juga: Viral! Fakta Tentara Israel Kenakan Popok Saat Perang, Gara-gara Takut dengan Hamas?

Berikut ini akan diuraikan penghasilan setiap golongan PNS versi penghitungan kenaikan 8 persen yang akan diberlakukan pada tahun 2024.

Golongan 3 PNS Bea Cukai di Kemenkeu

Penghasilan golongan 3a PNS Bea Cukai di Kemenkeu diketahui punya besaran nominal terendahnya sebesar Rp2.785.272, sedangkan yang tertinggi bisa sampai Rp4.578.912.

Bagi Pegawai Bea Cukai Kemenkeu golongan 3b, gaji terendahnya Rp2.902.280 dan tertingginya Rp4.769.848.

Golongan 3c pegawai yang satu ini pun juga memiliki nominal dalam kisaran Rp3.025.544 – Rp4.963.392.

Bagi PNS golongan gaji 3d diketahui pula punya kisaran penghasilan bulanan mulai dari Rp3.158.944 – Rp5.176.160.

Golongan 4 PNS Bea Cukai di Kemenkeu

Bagi pegawai di Ditjen Bea Cukai yang masuk dalam golongan 4a, maka besaran versi kenaikan 8 persen sebesar Rp3.288.444 – Rp5.400.000.

Kemudian bagi PNS yang masuk golongan 4b, estimasi gaji bulanan usai kenaikan 8 persen sebesar Rp3.427.464 – Rp5.624.020.

Selanjutnya untuk pegawai yang termasuk kelompok penghasilan 4c, maka kisaran nominalnya mulai dari Rp3.568.404 – Rp5.871.352.

Sementara PNS dengan gaji golongan 4d range gaji versi naik gaji 8 persen sebesar Rp3.720.096 – Rp6.108.696.

Adapun untuk gaji golongan 4e, estimasi penghitungan nominal versi kenaikannya mulai dari Rp3.878.328-Rp6.373.056.

Selain tunjangan kinerja yang bakal diberikan dengan nominal fantastis itu, rupanya ada pula tunjangan suami atau istri yang telah diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977.

Dalam aturan tersebut diketahui bahwa PNS yang memiliki istri atau suami berhak mendapatkan tunjangan sebesar 5 persen dari nominal gaji pokoknya.

Sementara tunjangan anak diketahui pula mendapatkan porsi 2 persen dari gaji pokoknya untuk setiap anak dengan kuantitas batasan jumlah anaknya.***

Rekomendasi