

inNalar.com – Sejumlah 2 orang terduga teroris berhasil diamankan oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Keduanya ditangkap di Sewon, Bantul, Yogyakarta pada Rabu, 9 Februari 2022. Lebih lanjut, Polri mengatakan, mereka terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dua tersangka (merupakan) jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Yogyakarta,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Ganjar Pranowo Bisa Dipidana Gegara Insiden di Wadas, Kok Bisa?
Dari keterangan resmi Polri, dua terduga teroris itu berinisial RAU (32) ditangkap di Tegalrejo,Yogyakarta, dan SU (52) diamankan di Sewon, Bantul, Yogyakarta.
“Keterlibatan RAU berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi, tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi. RAU anggota JAD Yogyakarta dan ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018,” jelas dia.
Adapun keterlibatan SU yakni pada 2016 berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi selaku pimpinan ISIS dan pada 2019 berbaiat ulang kepada Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi dari ISIS.
Baca Juga: Pemilik Uang Rp75.000 Merapat! Diburu Kolektor hingga Tawarkan Rp40 Juta, Ini Syaratnya
“SU anggota JAD Yogyakarta, SU pernah ikut latihan militer i’dad bersama kelompok JAD Yogyakarta 2016 sampai dengan 2019. Ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” pungkas Karo Penmas Divisi Humas Polri.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi