2 Orang yang Diyakini sebagai Pencetus Tradisi Halal Bihalal di Lebaran, Siapakah? Simak Penjelasannya di Sini

 inNalar.com – Simak pengertian Halal bihalal saat Lebaran beserta makna dan asul usul tradisi asli Indonesia di artikel ini.

Halal bihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang telah dilakukan secara turun temurun sejak dahulu.

Tercatat, konon adanya Halal bihalal pertama kali dirintis oleh Mangkunegara I. Ada juga yang mengatakan Soekarno adalah pencetus istilah tersebut.

Baca Juga: Simak Niat Puasa Syawal di Sini Lengkap dengan Waktu Pengerjaan serta Berbahasa Arab, Latin dan Terjemahan

Untuk lebih jelasnya, inNalar.com akan merangkum penjelasan Halal bihalal seperti dikutip dari laman sumsel.kemenag.go.id.

Pengertian Halal Bihalal

Dalam segi bahasa Arab, Halal bihalal berasal dari kata “Halla atau Halala” yang memiliki banyak makna sesuai dengan kontek kalimat.

Antara lain yaitu, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku atau melepaskan ikatan yang membelenggu.

Adapun menurut kamus besar bahasa Indonesia, Halal bihalal diartikan sebuah acara maaf-maafan atau silaturahmi yang dilakukan saat Lebaran.

Baca Juga: AS Tentang Rencana Pembangunan 3988 Rumah Baru di Tepi Barat, Dubes AS untuk Israel: Tindakan Israel Bodoh

Hal itu juga selaras dengan pengertian yang ditinjau dari segi hukum fikih, halal adalah lawan dari kata haram.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa seseorang yang melakukan Halal bihalal, dalam artian saling bermaaf-maafan akan terbebas dari semua dosa.

Asal usul Halal bihalal

Berbeda dengan negara lain, umat Islam Indonesia saat Lebaran pasti tidak akan lepas istilah Halal bihalal.

Lantas bagaimana asal usul dan penggagas Halal bihalal pertama kali?

Menurut keterangan, terdapat dua orang yang diyakini sebagai pencetus istilah Halal bihalal, yaitu Mangkunegara I atau dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa dan Presiden Ir. Soekarno.

Baca Juga: Hari Waisak 2022 Terpusat di Candi Borobudur, Ini Tema, Jadwal Acara dan Cara Dapatkan Tiket Pelepasan Lampion

Lebih jelasnya, konon Mangkunegara I mengadakan acara pertemuan antara raja, para punggawa dan prajurit di balai Istana saat Idul Fitri.

Dengan tujuan adanya kegiatan pertemuan tersebut akan menghemat waktu. Dan hal itulah yang menjadi dasar bahwa Pangeran Sambernyawa sebagai pengggas pertama Halal bihalal.

Namun, juga terdapat sumber lain yang menyatakan bahwa Presiden Ir.Soekarno merupakan perintis tradisi Halal bihalal.

Tradisi tersebut bermula saat masa revolusi kemerdekaan, dimana kondisi Indonesia kala itu masih dalam keadaan terancam oleh Belanda.

Awal mulanya yaitu saat puasa tahun 1946, para tokoh menghubungi Soekarno untuk bersedia supaya mengundang seluruh komponen revolusi nanti di waktu Lebaran.

Baca Juga: 19 Judul Lagu BTS di Album Antologi Terbaru Proof Beserta Judul Album dan Tahun Rilis

Alhasil, Presiden pertama Indonesia tersebut menyetujui usulan dari para tokok revolusi dan dibuatlah acara Halal bihalal.

Sejak itulah, tradisi Halal bihalal semakin gencar dilestarikan masyarakat sebagai satu sarana mempererat tali silaturahmi dan ajang saling meminta maaf satu sama lain.

Dengan demikian, Halal bihalal merupakan tradisi khas yang mendeskripsikan bahwa Islam adalah agama
toleransi.

Ajaran Islam selalu mengajarkan untuk selalu berbuat baik, memaafkan kesalahan orang lain dan mengkedepankan rukun antar sesama.

Sehingga, tradisi Halal bihalal menjadi warna tersendiri bagi masyarakat muslim Indonesia.***

 

 

Rekomendasi