

inNalar.com – Kalimantan Barat meraih peringkat keempat sebagai provinsi penghasil timah terbesar di Indonesia, dengan produksi mencapai sekitar 2.500 ton per tahun.
Dalam kontribusinya tersebut, Kalimantan Barat memiliki dua daerah andalan yang digadang-gadang paling banyak menyumbangkan timah di wilayahnya.
Untuk diketahui, melansir dari Britannica pada Rabu, 20 November 2024, sumber daya alam ini merupakan bahan logam lunak berwarna putih sedikit keperakan dengan semburat warna kebiruan.
Baca Juga: Kisah Sukses Pelaku Usaha Berkembang Bersama Rumah BUMN Binaan BRI
Bahan galian ini memiliki berbagai manfaat dalam kehidupan, termasuk untuk bahan kemasan makanan serta campuran amalgam tambal gigi, pengganti air raksa (Hg).
Lebih lanjut, sumber daya alam berharga ini juga sering dimanfaatkan dalam pembuatan stik golf, amunisi, dan penutup botol, menjadikannya material serbaguna.
Selain itu, ‘harta karun’ tambang ini juga dimanfaatkan sebagai bahan untuk lapisan penghambat api pada kabel listrik dan peralatan rumah tangga.
Baca Juga: Di Balik Megahnya Bendungan Termahal di Jawa Barat, Begini Nasib Warga Terdampak Usai Peresmian
Bahkan, saat ini, pemanfaatannya meluas hingga ke industri solder, bola lampu, dan cat, membuktikan nilai strategisnya dalam banyak sektor.
Sebagaimana diketahui, Indonesia adalah produsen timah terbesar kedua di dunia, yang menurut datanya menghasilkan 70 ribu ton pada tahun 2021.
Dalam hal ini, provinsi Kalimantan Barat menyumbang 2.500 ton per tahun dari angka tersebut sehingga memiliki peranan penting dalam produksi skala nasional.
Selain itu, Kalimantan Barat juga memiliki cadangannya sekitar 40 ribu ton, dengan cadangan bijihnya mencapai satu juta ton.
Uniknya, terdapat dua daerah penghasil timah terbesar di provinsi Kalimantan Barat yang ternyata berasal dari induk wilayah yang sama.
Baca Juga: Mega Proyek Giant Sea Wall, Minimnya Anggaran Hambat Ambisi Besar untuk Lindungi Jakarta
Kedua daerah tersebut awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Sambas, sebelum mengalami pemekaran wilayah.
Pemekaran ini dilakukan berdasarkan kebijakan Undang-Undang Otonomi Daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Kabupaten Sambas dimekarkan menjadi tiga wilayah administratif: Sambas, Bengkayang, dan Kota Singkawang.
Baca Juga: Mega Proyek Giant Sea Wall, Minimnya Anggaran Hambat Ambisi Besar untuk Lindungi Jakarta
Kabupaten Bengkayang resmi berdiri melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999, wilayah tersebut berasal dari Sambas yang kini telah memisahkan diri.
Sementara itu, Kota Singkawang menjadi wilayah administratif baru melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001.
Pemekaran wilayah ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi teknis administrasi pemerintahan dan mempermudah pelayanan publik di daerah.
Kini, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang menjadi pusat produksi timah terbesar di Kalimantan Barat.
Keduanya berkontribusi signifikan pada produksi tahunan sebesar 2.500 ton, mengukuhkan posisi Kalimantan Barat secara nasional.
Dengan potensi cadangan yang besar, kedua daerah ini diharapkan dapat terus mendukung industri timah Indonesia. *** (Gita Yulia)