

inNalar.com – Berikut ini 15 contoh soal tes tertulis untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara menjelang Pemilu 2024.
Sejumlah soal tes tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024 ini juga dilengkapi dengan kunci jawabannya.
Adapun contoh soal tes tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024 diperuntukan untuk calon peserta sebagai bahan latihan.
Baca Juga: Pahami Watak dan Hasrat Pasangan agar Rumah Tangga Nyaman, Begini Kata dr Aisah Dahlan
Sebelum melihat kunci jawaban soal tes tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024, calon peserta dapat mengerjakannnya sesuai kemampuan masing-masing.
Kemudian, melihat kunci jawaban dalam artikel ini sebagai bahan koreksi, dan melihat tingkat nilai dalam menyelesaikan soal tes tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024.
Inilah 15 Contoh Soal Tes Tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024, lengkap dengan kunci jawabannya:
1. Dasar hukum Pemilihan Umum (pemilu 2024) adalah?
Jawaban: UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
(Mengatur penyelenggaraan Pemilu, Pilpres dan Pileg)
2. Kapan Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak?
Jawaban: Rabu, 14 Februari 2024
3. Pada Pemilu 2024 memilih apa saja?
Jawab: Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
Baca Juga: Sinopsis Kupu-kupu Malam, Mahasiswi yang Terjerat Dunia Porstitusi Demi Menghidupi Adiknya
4. Berapa Provinsi yang melaksanakan Pemilu?
Jawaban: 37 Provinsi
5. Yang memiliki hak pilih adalah warga negara Indonesia yang:
Jawaban: Sudah berumur 17 tahun atau yang sudah pernah menikah
6. Yang memegang tanggung jawab akhir penyelenggaraan Pemilu adalah?
Jawaban: KPU
7. Komposisi jumlah personil penyelenggara Pemilu dari tingkat KPU, KPUD, KPU Kab/Kota, PPK, PPS, KPPS adalah?
Jawaban: 7, 5, 5, 5, 3, 7
8. Menurut UU No. 7 Tahun 2017 yang dimaksud dengan lembaga penyelenggaraan Pemilu adalah?
Jawaban: KPU, BAWASLU & DKPP
9. Lembaga yang menangani terjadinya pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu adalah?
Jawaban: DKPP
10. Apa kepanjangan DKPP?
Jawaban: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
11. Yang Membentuk PPK adalah?
Jawaban: KPU Kab/Kota
12. Pengawas penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kab/Kota adalah?
Jawaban: BAWASLU Kab/Kota
13. Pengawas pemilihan di tingkat Kecamatan adalah?
Jawaban: Panitia Pengawas Kecamata (Panwascam)
14. Pengawas Pemilihan di tingkat Desa adalah?
Jawaban: Panwaslu Desa/PPl (Panitia Pengawas Lapangan?
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Berikan Manfaat dan Keutamaan Membaca Surat Al Fatihah dan Cara Mengamalkannya
15. Alat yang digunakan untuk pemberian pilihan pada Pemilu 2024 adalah?
Jawaban: Paku, bantalan/alas coblos.
***