14 Tahun Mangkrak Sia-Sia, Megaproyek Rp341 Miliar di Lampung Ini Bagaikan ‘Kota Mati’, Berani Berkunjung?

inNalar.com – Hingga satu dekade lebih, proyek pembangunan ‘Kota Baru Lampung’ tidak ada progres sama sekali.

Diketahui, pembangunan Kota Baru Lampung telah dimulai sejak 14 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2010.

Namun, hingga ada tiga Gubernur yang menjabat di provinsi tersebut, ternyata proges pembangunannya pun tidak ada perkembangan.

Baca Juga: Aset MDKA Terkerek Naik 20,99 Persen, Merdeka Copper Panen Hasil Usai Akuisisi Emiten Pabrik Konverter Nikel di Morowali Sulawesi Tengah

Lalu, sebenarnya apa alasan megaproyek di Bandar Lampung tersebut tidak dilanjutkan, apakah ada dugaan tindak pidana korupsi seperti halnya proyek-proyek mangkrak lainnya?

Berikut ini akan dijelaskan secara rinci terkait permasalahan tersebut.

Megaproyek ‘Kota Baru Lampung’ merupakan proyek ambisus yang digagas di Provinsi Lampung.

Baca Juga: Gandeng Malaysia, Kalimantan Utara Gelontorkan Rp40 Triliun Buat Megaproyek PLTA Terbesar, Kapasitasnya…

Pembangunannya diketahui menelan anggaran senilai Rp300 miliaran lebih.

Diketahui jika 10 tahun yang lalu, anggaran proyek tersebut senilai Rp341 miliar.

Namun, dikarenakan anggaran pembangunan ‘Kota Baru’ yang dialihkan ke berbagai proyek lain, akhirnya proyek tersebut mangkrak sia-sia.

Baca Juga: Warga Terisolir selama 59 Tahun, Jembatan Baru di Kuningan Jawa Barat Ini Jadi Solusi Hubungkan Daerah yang Dipisahkan oleh Waduk, Panjangnya…

Diantara proyek lain tersebut adalah pembangunan jalan, irigasi, pengembangan pariwisata, serta sumber energi.

Jika dilihat dari kejauhan, pemandangan megaproyek ‘Kota Baru Lampung’ tersebut bak Istana Maimun, sebagaimana dipantau dari YouTube Daftar5.

Namun, setelah proyek yang anggarannya miliaran rupiah tersebut tidak dijalankan, bangunan-bangunan megah tersebut pun seperti kapal pecah.

Baca Juga: Dapat Kucuran Rp132,44 Triliun, PT Pertamina Kantongi Dana Kompensasi BBM dari Kementerian Keuangan RI

Kini banyak rumput ilalang yang mengelilingi bangunan yang akan menjadi calon gedung kantor Gubernur Lampung.

Selain gedung Gubernur, ternyata di dalam proyek ini juga dibangun sebuah bangunan masjid, rumah adat, serta gedung perkantoran DPRD.

Seperti diketahui, bahwasannya megaproyek ‘Kota Baru Lampung’ dibangun di atas lahan seluas 1.580 hektar. ***

 

Rekomendasi