
inNalar.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan Rp125 miliar dari APBD kepada 1.248 organisasi Kemasyarakatan yang aktif.
Anggaran yang diberikan tersebut merupakan dana hibah dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat tentunya mengharapkan adanya perubahan nyata serta peningkatan ormas dalam menjalani perannya sebagai organisasi.
Baca Juga: Guru Jarang Tahu, 10 Aplikasi Game Ini Ternyata Bisa Bikin Pembelajaran di Kelas Makin Seru
Dengan begitu, organisasi masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan aktif mendanai berbagai kegiatan sosial yang ada di masing-masing daerah.
Dana hibah sebanyak Rp55 miliar disalurkan ke 567 ormas penerima, di antaranya ada PEBABRI yang dipastikan mendapat kucuran dana terbesar.
Pencairan dana tersebut tergantung skala pengajuan yang juga disesuaikan dengan kebutuhan pembagunan dan program penerima yang disesuaikan.
Baca Juga: Tren Diet dalam Balutan Racun Estetik TikTok, Begini Fakta yang Jarang Diketahui
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa dana hibah ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Lalu pemerintah bersikap tegas terhadap pengawasan oleh Kesbangpol dalam melakukan distribusi dana dari APBD, agar semua berjalan sesuai program yang telah di rencanakan.
Kesbangpol Jawa tengah memastikan setiap ormas wajib menyampaikan laporan data pembangunan atau pun dengan bentuk kegiatan.
Baca Juga: Ojol Tuntut Potongan Tarif 10 Persen saat Demo, Begini Kata Petinggi Grab Indonesia
Hal ini merupakan sarana membangun kepercayaan public dalam penggelolaan anggaran yang transparan dan terlihat ada wujud secara nyata.***(Ahmad Nuryogi Ardiansyah)