

inNalar.com – Dalam sebuah video dari TikTok, terlihat momen saat seorang santri Ponpes Al-Zaytun ditanya mengenai jumlah fardhu wudhu.
Diketahui, santri tersebut bernama Fazil, alumni yang sudah mondok selama 11 tahun di ponpes yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.
Fazil terlihat panik saat menjawab pertanyaan mengenai rukun fardhu wudhu.
Dia pun menjawab dengan gelagap dan terlihat mencari alasan, bahwa dia lupa jumlah mengenai rukun, namun mengerti tata cara wudhu.
Hingga pada akhirnya semua yang disebutkan pun berjumlah sembilan.
Kemudian, Aryu pun mengatakan bahwa versi wudhu dalam kitab Safinatun Najah berjumlah enam.
Baca Juga: Mulai Panas! Inilah Ulama yang Rela ‘Mati’ untuk Membela Al Zaytun Asuhan Panji Gumilang
Apa yang disebutkan Fazil dalam rukun tersebut beberapa termasuk dalam sunnah wudhu, sehingga jumlah yang seharusnya adalah enam.
Aryu pun menyatakan bahwa ajaran Al-Zaytun patut dipertanyakan karena memiliki rukun dengan versi yang berbeda.
Di tengah-tengah perdebatan tersebut, alumni dari Ponpes Al-Zaytun itu pun meminta undur diri karena memiliki urusan lain dan merasa terpojokkan.
Baca Juga: Langsung Kerja Usai Dilantik, Segini Total Harta Kekayaan Kurnia Solihat, Wakil Ketua DPRD Bandung
Video ini sendiri adalah video potongan dari live TikTok di mana Aryu melakukan debat dengan Fazil, serta membahas beberapa pertanyaan dari penonton mengenai Ponpes Al-Zaytun itu.
Kronologi bermula dari akun Aryu Sudistia dari TikTok sendiri yang menanyakan beberapa pertanyaan mengenai Ponpes Al-Zaytun.
Beberapa pertanyaan yang disoroti adalah keterikatan Al-Zaytun dengan indikasi NII dan sholat tiga Imam.
Fazil pun membantah dan mengatakan bahwa kabar tersebut adalah hoax atau berita bohong.
Alumni Ponpes Al-Zaytun itu pun juga mengatakan bahwa hal tersebut hanyalah dugaan dan tidak memiliki bukti yang kuat.
Mengenai sholat tiga imam, Fazil juga mengatakan bahwa apa yang diketahui oleh masyarakat merupakan persepsi yang salah.
Di ponpes tersebut hanya memiliki satu imam, yaitu Imam Al-Zaytun sendiri.
Namun, mereka memiliki satu orang imam pengganti di shaf paling depan, serta cucu dari Imam sendiri yang berada di sebelah kiri.
Hal itu dilakukan dengan maksud antisipasi apabila imam tidak dapat melanjutkan memimpin sholat jamaah.
Perdebatan tersebut berlangsung panjang, dengan perdebatan akhir yang menjurus ke pertanyaan jumlah fardhu wudhu dan menjadi perbincangan di masyarakat.***(Ajeng Marcelliani)