

inNalar.com – Pendaftaran PPPK tahap 2 dimulai sejak tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.
PPPK tahap 2 ini diperuntukan bagi pelamar yang tergolong tenaga non-ASN yang aktif minimal selama dua tahun.
Di balik pendaftaran PPPK tahap 2 ini, muncul desas-desus bahwa 100% pelamar PPPK di tahap 2 ini akan terancam dijadikan PPPK part-time bukan PPPK full-time.
Kecuali yang memenuhi syarat seperti ada sisa formasi yang kosong di tahap 1 dan pelamar memenuhi syarat untuk mengisi formasi tersebut.
Berdasarkan sosialisasi terbaru PPPK gelombang 2 terungkap bahwa pelamar yang mendaftar di tahap 2 tetap akan kembali memperebutkan formasi yang sama di tahap 1.
Artinya apabila formasi di tahap 1 sudah habis. maka, peserta di tahap 2 tidak akan mendapatkan formasi atau akan terancam dijadikan PPPK part time.
Baca Juga: Ratakan 2 Kecamatan! Flyover di Pekanbaru Butuh Dana Hampir Empat Kali Lipat dari Anggaran Awal
Hal ini semakin memicu kebenaran desas-desus tersebut, apalagi berdasarkan jadwal pada tahap 1 seleksi kompetensi akan selesai lebih awal, di saat pelamar pada tahap 2 belum melakukan seleksi.
Bahkan, pengumuman hasil kelulusan di tahap 1 sudah dilaksanakan pada tanggal 24 Desember. di saat peserta tahap 2 masih melakukan pendaftaran.
Sebagai informasi pada tahap 2 tidak ada kekhususasn formasi, karena jumlah formasi di tahap 1 dan tahap 2 tetap sama.
Artinya pemilihan formasi hanya formalitas dilaksanakan agar pendaftar mengikuti seleksi kompetensi.
Setelah mengetahui desas-desus tersebut bagaimana cara pelamar PPPK tahap 2 mengatasi permasalahan tersebut?
Untuk mengatasinya cara pertama, harus mempersiapkan semua dokumen dan pemberkasan dengan teliti.
Pada hal ini jangan sampai ada dokumen yang salah unggah ketika mendaftar di website SSCASN – BKN
Karena apabila ada salah satu dokumen yang salah unggah, maka bisa dianggap tidak lolos seleksi administrasi.
Cara yang kedua adalah pelamar PPPK tahap 2 harus memahami kriteria formasi yang dilamar.
Baca Juga: Lulus SKD? Ini Rahasia Sukses Menghadapi Tahapan SKB CPNS 2024
Artinya pelamar di tahap 2 harus memastikan formasi yang dilamar sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.
Cara yang ketiga bagi pelamar tahap 2 adalah gunakan waktu yang ada dengan bijak.
Seperti yang diketahui pendaftaran seleksi tahap 2 dilaksanakan sejak tanggal 17 November – 31 Desember.
Waktu pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 ini lebih panjang dibanding pada seleksi PPPK tahap 1.
Karena memiliki waktu yang lebih panjang maka pelamar di tahap 2 perlu menggunakan waktu sebaik-baiknya.
Pelamar bisa mengikuti informasi PPPK selama pendaftaran dan menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk melatih tes kompetensi hal ini bisa dibutuhkan untuk kompetensi nanti. *** (Jassinta Roid Triniti)