100 Persen Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Terancam Dijadikan P3K Part Time? Cek Faktanya

inNalar.com – Pendaftaran PPPK tahap 2 dimulai sejak tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.

PPPK tahap 2 ini diperuntukan bagi pelamar yang tergolong tenaga non-ASN yang aktif minimal selama dua tahun.

Di balik pendaftaran PPPK tahap 2 ini, muncul desas-desus bahwa 100% pelamar PPPK di tahap 2 ini akan terancam dijadikan PPPK part-time bukan PPPK full-time.

Baca Juga: Viral! Warung Khas Indonesia Bertebaran di Kamboja, Gegara Banyak Orang Indo Kerja untuk Situs Judol di Sana?

Kecuali yang memenuhi syarat seperti ada sisa formasi yang kosong di tahap 1 dan pelamar memenuhi syarat untuk mengisi formasi tersebut.

Berdasarkan sosialisasi terbaru PPPK gelombang 2 terungkap bahwa pelamar yang mendaftar di tahap 2 tetap akan kembali memperebutkan formasi yang sama di tahap 1.

Artinya apabila formasi di tahap 1 sudah habis. maka, peserta di tahap 2 tidak akan mendapatkan formasi atau akan terancam dijadikan PPPK part time.

Baca Juga: Ratakan 2 Kecamatan! Flyover di Pekanbaru Butuh Dana Hampir Empat Kali Lipat dari Anggaran Awal

Hal ini semakin memicu kebenaran desas-desus tersebut, apalagi berdasarkan jadwal pada tahap 1 seleksi kompetensi akan selesai lebih awal, di saat pelamar pada tahap 2 belum melakukan seleksi.

Bahkan, pengumuman hasil kelulusan di tahap 1 sudah dilaksanakan pada tanggal 24 Desember. di saat peserta tahap 2 masih melakukan pendaftaran.

Sebagai informasi pada tahap 2 tidak ada kekhususasn formasi, karena jumlah formasi di tahap 1 dan tahap 2 tetap sama.

Baca Juga: Proyek Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Lanjut Hingga 2 Daerah di Jawa Barat Ini, Efektif Tingkatkan Perekonomian?

Artinya pemilihan formasi hanya formalitas dilaksanakan agar pendaftar mengikuti seleksi kompetensi.

Setelah mengetahui desas-desus tersebut bagaimana cara pelamar PPPK tahap 2 mengatasi permasalahan tersebut?

Untuk mengatasinya cara pertama, harus mempersiapkan semua dokumen dan pemberkasan dengan teliti.

Baca Juga: Kebijakan PPN Naik 12 Persen di 2025, Ini Daftar Barang Sehari-Hari yang Tidak Ikut Mengalami Kenaikan Harga

Pada hal ini jangan sampai ada dokumen yang salah unggah ketika mendaftar di website SSCASN – BKN

Karena apabila ada salah satu dokumen yang salah unggah, maka bisa dianggap tidak lolos seleksi administrasi.

Cara yang kedua adalah pelamar PPPK tahap 2 harus memahami kriteria formasi yang dilamar.

Baca Juga: Lulus SKD? Ini Rahasia Sukses Menghadapi Tahapan SKB CPNS 2024

Artinya pelamar di tahap 2 harus memastikan formasi yang dilamar sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.

Cara yang ketiga bagi pelamar tahap 2 adalah gunakan waktu yang ada dengan bijak.

Seperti yang diketahui pendaftaran seleksi tahap 2 dilaksanakan sejak tanggal 17 November – 31 Desember.

Waktu pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 ini lebih panjang dibanding pada seleksi PPPK tahap 1.

Karena memiliki waktu yang lebih panjang maka pelamar di tahap 2 perlu menggunakan waktu sebaik-baiknya.

Pelamar bisa mengikuti informasi PPPK selama pendaftaran dan menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk melatih tes kompetensi hal ini bisa dibutuhkan untuk kompetensi nanti. *** (Jassinta Roid Triniti)

Rekomendasi